Jum'at, 26/04/2024 23:54 WIB

Usai Jalani Karantina, Aung San Suu Kyi Myanmar Kembali ke Pengadilan Junta

Aung San Suu Kyi dituduh bersama dengan ekonom Australia Sean Turnell, yang ditangkap beberapa hari setelah kudeta Februari lalu. Tuduhan tersebut membawa hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Aung San Suu Kyi (Foto: Reuters)

YANGON, Jurnas.com - Pemimpin terguling Myanmar, Aung San Suu Kyi kembali untuk sidang di pengadilan junta Kamis (31/3). Kemunculannya itu setelah menjalani karantina karena COVID-19.

Dikutip dari AFP, Aung San Suu Kyi muncul di hadapan hakim distrik untuk persidangan tindakan rahasia resminya di pengadilan khusus di ibukota yang dibangun militer Naypyidaw, kata seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Aung San Suu Kyi dituduh bersama dengan ekonom Australia Sean Turnell, yang ditangkap beberapa hari setelah kudeta Februari lalu. Tuduhan tersebut membawa hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Aung San Suu Kyi dan staf pribadinya telah divaksinasi penuh terhadap COVID-19 sejak ditahan di militer, kata pengacaranya kepada AFP Juli lalu.

Ia melewatkan sidang pada bulan September karena sakit, dan pada bulan Oktober pengacaranya mengatakan kesehatannya telah menderita selama dia sering muncul di hadapan pengadilan yang dijalankan junta.

Wartawan dilarang menghadiri persidangan dan pengacaranya dilarang berbicara kepada pers.

Aung San Suu Kyi telah dijatuhi hukuman total enam tahun penjara karena hasutan terhadap militer, melanggar aturan COVID -19 dan melanggar undang-undang telekomunikasi - meskipun dia tetap dalam tahanan rumah sementara dia melawan tuduhan lain.

Pemerintah sipil berusia 76 tahun itu digulingkan dalam kudeta tahun lalu yang memicu protes massa. Ia menghadapi sejumlah dakwaan yang bisa membuatnya dijatuhi hukuman lebih dari 150 tahun penjara.

Saat ini diadili atas tuduhan korupsi, melanggar tindakan rahasia resmi Myanmar dan menekan komisi pemilihan, Aung San Suu Kyi ditempatkan di karantina minggu lalu setelah COVID-19 ditemukan di antara stafnya.

KEYWORD :

Aung San Suu Kyi Junta Militer Pengadilan Myanmar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :