Aksi massa pro dan kontra sidang kedua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Jakarta - Sidang kedua kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali digelar yang kali kedua, Selasa (20/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada No. 17, Jakarta Pusat.
Pada sidang kali ini yang rencananya akan digelar mulai pukul 9.00 WIB dengan agenda mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang disampaikan Ahok pada sidang sebelumnya. Namun sebelum sidang, sudah banyak sekelompok massa yang pro dan kontra. Di luar gerbang PN Jakut ratusan personel kepolisian berjaga, menjadi penengah dan pemisah dari kedua kelompok massa yang hadir mengawal jalannya persidangan dari luar. Konsentrasi massa terbagi dalam dua sisi,Baca juga :
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
pada sisi kanan atau bagian selatan pintu gerbang pengadilan, terdapat kelompok massa yang memberikan dukungan kepada terdakwa Ahok di antaranya membawa bendera Barisan Relawan Basuki-Djarot (Bara Badja). Juga Aliansi Masyarakat Pro NKRI. Massa pendukung Ahok mengenakan kemeja kotak-kotak khas seragam calon gubernur petahana tersebut.
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
Baca juga :
Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
Untuk pengamanan sidang ini, kepolisian menerjunkan 2.986 personel gabungan di pengadilan. Jumlah ini berasal dari 320 personel Mabes Polri. 2.542 personel Polda Metro Jaya, dan 124 personel Polres Jakarta Pusat. Sejumlah mobil baracuda juga telah disiapkan untuk mengamankan jalannya persidangan.
Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
Sidang Ahok