Senin, 29/04/2024 17:50 WIB

Raoul Tuturkan Negosiasi Vulgar Penyuapan Hakim

Dia (Santoto) bilang: sini deh saya urusin supaya menang, siapkan saja ratusan juta, lebihnya buat saya.

Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA - Pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah tak menampik adanya upaya menyuap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam penanganan perkara gugatan perdata antara PT Mitra Maju Sukses (MMS) melawan PT Kapuas Tunggal Persada (KTP), Wiryo Triyono dan Carey Ticoalu.

Upaya suap yang dilakukan Raoul sendiri dipicu oleh ucapan panitera pengganti Muhammad Santoso yang meminta disiapkan uang serta mengarahkan Roul bertemu majelis hakim.

"Dia (Santoto) bilang: sini deh saya urusin supaya menang, siapkan saja ratusan juta, lebihnya buat saya," kata Raoul menirukan ucapan Santoso saat bersaksi untuk terdakwa Muhammad Santoso di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/12).

Raoul kemudian kembali menirukan ucapan Santoso kepadanya: "Saya ngerti, kamu kan maunya gugatan ditolak dan seluruh perjanjian dibatalkan."

Hanya saja, Roul mengakui bahwa pada awalnya Santoso tidak menyebut secara spesifik bahwa uang yang harus disiapkan itu akan diserahkan kepada majelis hakim. Ia juga mengaku belum faham bagaimana cara Santoso untuk memenangkan perkaranya.

Yang ada dalam benak Roaul saat itu adalah, Santoso akan mengarahkan agar ia bisa bertemu dengan majelis hakim yang menangani perkaranya, sehingga dapat leluasa menyampaikan segala keluhannya langsung kepada hakim.

"Kalau saya berasumsi sih ya uang itu mungkin untuk lobinya Santoso ke majelis hakim," imbuh Raoul.

Rasuah itu sendiri bermula saat Roul bertemu Santoso di PN Jakarta Pusat. Raoul saat itu tengah menangani perkara gugatan perdata antara PT Mitra Maju Sukses (MMS) melawan PT Kapuas Tunggal Persada (KTP), Wiryo Triyono dan Carey Ticoalu. Raoul terkait perkara itu mewakili PT KTP dan dua tergugat lainnya.

Raoul kepada Santoso menyampaikan keluhan terkait perkara yang sedang ditanganinya. Keduanya setelah itu menyepakati pemberian uang 25.000 dollar Singapura untuk hakim dan 3.000 dollar Singapura untuk Santoso. Penyerahan uang kepada Santoso sendiri dilakukan melalui staf Raoul bernama Ahmad Yani. Nahasnya, setelah pemberian uang 28.000 dollar Singapura, Ahmad Yani dan Santoto dicocok petugas KPK.

Santoso dalam keterangannya menampik menawarkan pengurusan perkara kepada Raoul. Santoso juga menepis jika dirinya mengarahkan Raoul agar menemui langsung majelis hakim.

"Saya tidak pernah menawarkan pengurusan perkara atau tentukan jumlah uang, ataupun memenangkan perkara, karena itu bukan tugas panitera pengganti. Untuk yang bertemu hakim, saya tidak pernah mengarahkan atau mengantar," kata Santoso menanggapi keterangan Raoul.

KEYWORD :

Raoul Suap Hakim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :