Rabu, 15/05/2024 18:22 WIB

Dorong Hak Angket, Fraksi PKS Juga Bentuk Tim Investigasi Selidiki Persoalan Minyak Goreng

Selain mengusulkan Hak Angket, Fraksi PKS juga membentuk tim investigasi kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng guna menyelidiki dan mengurai permasalahan ini dari mulai hulu hingga hilir.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. (Foto: Humas Fraksi PKS For Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi PKS memutuskan untuk mengusulkan penggunaan Hak Angket DPR Tentang Kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng. Fraksi PKS juga mendorong DPR untuk membentuk Pansus Angket.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (18/3).

Hadir dalam konferensi pers Wakil Ketua Fraksi Bidang Inbang Mulyanto, Wakil Ketua Fraksi Bidang Ekonomi Keuangan Ecky Awal Mucharam, dan sejumlah Anggota FPKS DPR.

Jazuli menegaskan, permasalahan minyak goreng ini menyangkut kebijakan penting dan strategis yang berdampak luas pada rakyat. Selain itu, Fraksi PKS menemukan indikasi pelanggaran undang-undang yang berimplikasi politik maupun hukum. 

“Selain mengusulkan Hak Angket, Fraksi PKS juga membentuk tim investigasi kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng guna menyelidiki dan mengurai permasalahan ini dari mulai hulu hingga hilir,” katanya. 

Fraksi PKS, tambahnya, sampai pada kesimpulan pemerintah gagal mengatasi gejolak pasokan dan harga minyak goreng yang sudah berlangsung berbulan-bulan dan telah menyengsarakan rakyat luas.

"Berbulan-bulan rakyat berteriak dimana-mana soal kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Sayangnya pemerintah seperti angkat `bendera putih`. Menteri Perdagangan jelas mengatakan tidak bisa mengontrol harga minyak goreng akibat ulah mafia. Kebijakan pemerintah mencabut HET justru melambungkan harga minyak goreng tanpa kontrol di pasaran. Ini menunjukkan negara telah gagal," tandas Jazuli. 

Selain itu, lanjutnya, rakyat mengeluh dimana-mana karena minyak goreng langka di pasaran dan harga melambung tinggi hingga Rp24 ribu lebih dari harga normal Rp13-14 ribu.

“Belakangan setelah pemerintah memutuskan untuk mencabut HET, minyak goreng mulai muncul di pasar tapi harga makin melambung tinggi. Hal ini menguatkan dugaan bahwa minyak goreng ditimbun oleh mafia menunggu momentum harga yang tidak dikontrol pemerintah. Janji pemerintah menjamin stok minyak goreng subsidi di pasaran pun tidak terbukti,” tegasnya.

KEYWORD :

Warta DPR PKS minyak goreng hak angket Jazuli Juwaini tim investigasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :