Sabtu, 27/04/2024 06:06 WIB

Kementerian ESDM Luncurkan Bantuan PJU-TS di Sumsel

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Hendra Iswahyudi. (Jurnas/Humas Kemen ESDM)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didukung Komisi VII DPR-RI dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjalankan berbagai program kegiatan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Salah satunya adalah Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Provinsi Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Palembang.

"Komisi VII DPR RI adalah mitra kerja Kementerian ESDM. Harapan saya PJU-TS yang diberikan dapat bertambah untuk membantu memberi penerangan jalan bagi masyarakat," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, saat peresmian pengoperasian PJU-TS di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dikutif dari siaran pers biro humas Kementerian ESDM, Senin (7/3).

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan, pemasangan lampu penerangan jalan umum menggunakan tenaga surya ini .

Senada dengan semangat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah mencanangkan peningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan dan menargetkan menjadi net zero emission pada tahun 2060 mendatang.

"Alhamdulillah di Provinsi Sumatera Selatan dianugerahi sumber daya alam baik yang sifatnya tidak diperbaharui seperti, migas, batubara. Allah SWT juga melimpahkan sumber energi yang dapat diperbaharui lainnya seperti, panas bumi, dan air," ujar Hendra.

"Mungkin bisa dikembangkan tenaga bayu, dan tenaga surya yang saat ini kita lihat meskipun dimensinya kecil namun sangat bermanfaat karena bagaimanapun ini tidak tergantung dengan jaringan listrik PLN," Sambung Hendra.

Menurut Hendra, dengan menggunakan PJU-TS akan terjadi efisiensi untuk anggaran pembayaran listrik yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) karena PJU-TS ini tidak memerlukan pembayaran listrik ke PLN.

PJU-TS sangat pas, mandiri, efisien juga membantu Pemerintah Daerah untuk membayar biaya listrik PJU ke PLN, karena PJU-TS mempunyai sumber energi sendiri.

"Untuk menghasilkan pendapatan asli daerah, ada pajak penerangan jalan yang nantinya akan dibayarkan ke PLN. Kalau PJU-nya menggunakan tenaga surya akan lebih banyak PAD-nya karena tidak perlu membayar listrik kepada PLN," jelas Hendra.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Muhammad Senen Har, yang juga mewakili penerima PJU-TS mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan bantuan PJU-TS di wilayahnya.

Ia berharap masyarakat wilayah Kabupaten Banyuasin yang telah dipasang PJU-TS mendapatkan manfaat langsung dengan cahaya lampu yang terang benderang di malam hari.

Senen juga berharap bantuan penerangan jalan ini dapat dijaga agar dapat lebih maksimal pemanfaatannya, termasuk mengurangi kriminalitas yang terjadi.

"Setelah lampu ini terang benderang harapan kita semua marilah kita jaga secara bersama-sama. Saya juga berharap dengan penerangan lampu jalan ini kita dapat mengurangi kejahatan, kriminalitas, manakala kita pulang kerja larut malam," harap Senen.

Program pemasangan PJU-TS telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM c.q. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sejak tahun anggaran 2015 hingga 2021 dengan total PJU-TS sejumlah 90.687 unit.

Pemasangan PJU-TS 2021 yang diresmikan hari ini sebanyak 350 unit PJU-TS, dengan sebaran lokasi di 4 kabupaten/kota yakni, Kabupaten Banyuasin sebanyak 150 unit, Kabupaten Musi Rawas Utara sebanyak 90 unit, Kabupaten Ogan Ilir 40 unit dan Kota Palembang sebanyak 70 unit.

Pemilihan penerangan menggunakan PJU-TS sebagai alat bantu penerangan memiliki kelebihan yakni sifatnya yang stand alone dimana menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga Lampu PJU-TS ini sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik, terutama di daerah terpencil.

 

KEYWORD :

ESDM Komisi VII DPR RI PJU-TS Sumatera Selatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :