Jum'at, 26/04/2024 19:54 WIB

LPSK Desak Polri Usut Tuntas Penembakan Demonstran di Parigi

LPSK prihatin atas aksi represif yang ditunjukkan aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi pada Minggu (13/2).

Ilustrasi kekerasan aparat (Liputan 6)

Jakarta, Jurnas.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak polri untuk mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap warga yang menolak penambangan emas milik PT Trip Kencana di Parigi Mouting, Sulawesi Tengah.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengaku prihatin atas aksi represif yang ditunjukkan aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi pada Minggu (13/2).

“Kita dorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelakunya. Tidak hanya (hukuman) secara disiplin, tetapi juga secara pidana,” kata Maneger Nasution dalam keterangannya di Jakarta. Selasa (15/2).

LPSK pun mengapresiasi permohonan maaf Kapolda Sulawesi Tengah kepada keluarga pendemo yang tewas itu. Namun, permohonan maaf itu tidak menghilangkan perbuatan pidana.

Selain itu, Manager juga mengimbau masyarakat yang mengetahui terkait aksi pembubaran paksa para demonstrasi berujung tewasnya seorang pendemo dengan luka tembak, untuk berani bersuara dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

“Tidak perlu takut untuk memberikan keterangan apa yang diketahui. Jika memang ada intimidasi atau potensi ancaman dari pihak tertentu, kita mendorong mereka untuk melapor dan mengajukan perlindungan ke LPSK.” ujar Manager.

Sesuai dengan mandat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, kata Manager, LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi dan korban. Perlindungan diberikan dengan tujuan agar perkara diungkap dan pelaku dapat diproses hukum.

Namun, Manager juga mengingatkan negara, khususnya pemerintah dan pihak kepolisian menuntaskan masalah pokoknya, yaitu persoalan yang berkaitan dengan lahan konsesi tambang emas di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan, Parigi Moutong.

Menurut dia, pembangunan atau proyek investasi sejatinya memberikan manfaat, tidak saja kepada negara, investor, tetapi juga masyarakat, khususnya mereka yang berdomisili di sekitar lokasi penambangan.

Seperti diketahui, masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang menggelar aksi menolak tambang emas milik PT Trio Kencana

Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Sulteng menutup tambang emas yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan, Parigi Moutong.

Aksi sempat diwarnai dengan pemblokiran jalan Desa Siney, Tinombo Selatan, Parigi Moutong yang kemudian direspons dengan upaya pembubaran paksa oleh aparat kepolisian. Salah satu demonstran bernama Erfaldi alias Aldi (21) meninggal dalam kejadian tersebut.

KEYWORD :

LPSK Demonstran di Parigi Warga Tertembak Polisi Tambang Emas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :