Jum'at, 03/05/2024 07:34 WIB

Periksa 8 Korban, Bareskrim Ungkap Kerugian Kasus Binomo Rp3,8 M

Para korban mengaku tertipu akibat melihat promosi di media sosial Youtube IK (terlapor), Instagram, Telegram.

Illustrasi Trading (Foto: Google)

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak delapan yang menjadi korban investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo

Dari hasil pemeriksaan itu polisi menduga para korban mengalami kerugian yang jika digabungkan mencapai Rp 3,8 miliar. Rinciannya, MN rugi sebesar Rp540 juta, LN rugi Rp51 juta, RSS rugi Rp60 juta, FNS rugi Rp500 juta, FA rugi Rp1.100 miliar, EK rugi Rp1.300 miliar, AA rugi Rp3 juta dan RHH rugi Rp300 juta.

"Di mana dari laporan delapan orang tersebut, total dana kerugian yang mereka (korban rasakan) jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp 3,8 miliar," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya,, Jumat (11/2).

Para korban mengaku tertipu akibat melihat promosi di media sosial Youtube IK (terlapor), Instagram, Telegram dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo (binary option) bahwa Binomo sudah Legal dan resmi di Indonesia.

Para korban mengeklaim telah dijanjikan keuntungan sebesar 80% sampai 85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban.

"Hal itu dibuktikan IK juga terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss," katanya.

Pasal yang diterapkan, yakni Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE), Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,, Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

KEYWORD :

Bareskrim Polri Investasi Bodong Binomo Trading




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :