Calon Gubernur DKI Jakarta, Ahok
Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut dengan sengaja menempatkan surat Al Maidah 51 sebagai alat untuk membohongi untuk kepentingan Pilkada DKI 2017.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono mengatakan, perkataan Ahok tersebut seolah-olah surat Al Maidah 51 telah dipergunakan oleh orang lain untuk membohongi atau membodohi masyarakat untuk kepentingan Pilkada DKI."Padahal terdakwa (Ahok) sendiri yang mendudukkan atau menempatkan surat Al Maidah 51 sebagai alat atau sarana untuk membohongi dan membodohi dalam proses pemilihan kepala daerah," kata Ali saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).Menurutnya, Ahok dalam sambutannya dihadapan warga di Kepulaian Seribu menyampaikan surat Al Maidah dalam kapasitasnya sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Dimana, Ahok membawa kepentingan atau misi Pilkada DKI.Sidang Ahok Penistaan Agama Pilkada DKI Jakarta