Selasa, 21/05/2024 23:04 WIB

Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana di KPK

Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Foto:Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin pada Senin (7/2) siang.

"Betul. Siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat Sumut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media.

Pemeriksaan Komnas HAM terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Di mana, Terbit akan diperiksa di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.

Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat. Ia ditangkap oleh tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Migrant Care sebelumnya mengungkap temuan kerangkeng di rumah Terbit Rencana. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana tersebut.

KEYWORD :

KPK Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin Angin Komnas HAM Kerangkeng




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :