Jum'at, 03/05/2024 13:01 WIB

Kasus e-KTP

Besok, Setya Novanto Diperiksa KPK

Dugaan keterlibatan Setnov dalam korupsi e-KTP sebelumnya diungkapkan mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Ketua Umur Partai Golkar, Setya Novanto

Jakarta  - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP pada Selasa (13/12). Dugaan keterlibatan Ketum Partai Golkar, yang akrab disapa Setnov, dalam kasus tersebut akan didalami dalam pemeriksaan.

Saat proyek e-KTP bergulir, Setnov menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Saat itu juga dia menjabat sebagai Bendum Golkar. "Karena kasus e-KTP ini terkait proyek besar yang prosesnya dmulai dari penganggaran dan pembahasan hingga penerapan, maka peran saksi akan digali terkait itu sesuai dengan kapasitas saksi pada saat itu," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (12/12).

Dugaan keterlibatan Setnov dalam korupsi e-KTP,  sebelumnya diungkapkan mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Selain dituding kecipratan uang "panas", Setnov juga disebut ikut mengatur pemenang lelang proyek e-KTP. Tuduhan itu sendiri sebelumnya telah dibantah Setya Novanto.

Meski enggan mengungkap lebih lanjut mengenai hal tersebut, Febri tak menampik jika penyidik akan mengkonfirmasi sejumlah hal kepada Setya Novanto. Termasuk seputar sengkarut korupsi pada proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu.

"Penjadwalan saksi dibutuhkan untuk mengkonfirmasi sejumlah hal terkait dugaan korupsi yang sedang disidik. (Keterangan) saksi dibutuhkan untuk mengkonfirmasi sejumlah hal terkait dugaan korupsi yang sedang disidik," ungkap Febri.

Sejumlah legislator yang pernah dan atau masih aktif duduk di Komisi II diketahui telah dipanggil penyidik KPK terkait pengusutan kasus ini. Diantaranya adalah, Markus Nari, Ganjar Pranowo, Chairuman Harahap, Taufiq Effendi‎, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani.

Dalam perkara ini, penyidik KPK baru menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri; serta Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sugiharto juga merupakan pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP.

KEYWORD :

Kasus e-KTP Setya Novanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :