Selasa, 21/05/2024 22:53 WIB

KPK Periksa 4 Saksi untuk Dalami Kasus Bupati Langkat

Para saksi bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka sekaligus Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Foto:Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk mendalami kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 2020-2022.

Para saksi bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka sekaligus Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

"Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Sumut, Jl. SM Raja XII Km. 10,5, No. 60 Medan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/2).

Keempat saksi itu ialah Kasubbag LPSE Bag PBJ Setda Kab. Langkat Prayitno, Mantan Kasubbag Pengelolaan Bag PBJ Setda Kab. Langkat Yoki Eka Prianto, Kasubbag Pengelolaan Bag PBJ Setda Kab. Langkat Wahyu Budiman, dan Kasubbag Advokasi Bag PBJ Setda Kab. Langkat Umar.

Seperti Diketahui, KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat tahun anggaran 2020-2022.

KPK juga menjerat lima tersangka lainnya untuk kasus yang sama. Mereka adalah Kepala Desa Balai Kasih Iskandar yang juga saudara kandung Terbit Rencana, serta empat orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Terbit Rencana diduga menerima suap Rp 786 juta dari Muara Perangin Angin. Suap itu diberikan Muara melalui perantara Marcos, Shuhanda, dan Isfi kepada Iskandar yang kemudian diteruskan kepada Terbit.

Ghufron mengatakan, Muara memberi suap lantaran mendapat dua proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dengan total nilai proyek sebesar Rp 4,3 miliar.

Usai OTT, ditemukan adanya kerangket dugaan perbudakan manusia oleh Terbit Rencana. Kasus ini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian dan Komnas HAM.

KEYWORD :

KPK Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin Angin Tersangka Suap




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :