Jum'at, 26/04/2024 16:30 WIB

Sahroni Minta Oknum Pejabat Bea Cukai Pemeras Ditindak Tegas

Dua pejabat di Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta diduga telah melakukan pungutan liar atau pungli dan pemerasan terhadap perusahaan ekspedisi sebesar Rp1,7 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Dua pejabat di Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta diduga telah melakukan pungutan liar atau pungli dan pemerasan terhadap perusahaan ekspedisi sebesar Rp1,7 miliar.

Kejati Banten juga menyebut bahwa pihaknya sudah memiliki nama oknum pejabat tersebut dan diduga keduanya memang telah menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengecam tindakan tersebut. Menurutnya, aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum ASN ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi.

“Saya sangat kecewa, ada ASN yang seharusnya mempermudah kegiatan di bandara, ini malah menjadi oknum utama yang melanggar hukum demi menguntungkan dirinya sendiri. Tak tanggung-tanggung, punglinya juga mencapai miliaran,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (25/1).

Sahroni menegaskan, tindakan tersebut harus diusut tuntas karena sangat meresahkan masyarakat.

“Jadi ini tidak hanya menyusahkan masyarakat, namun juga merusak nama institusi. Saya meminta kepada Ditjen Bea Cukai untuk mengusut para pelaku dan pada penegak hukum untuk terus telusuri oknum-oknum terkait,” tegasnya.

Selain itu, Sahroni juga meminta kepada Kejaksaan untuk menyelidiki kemungkinan adanya oknum-oknum ASN lain yang turut bermain di bandara. Hal ini mengingat biasanya, modus pemerasan seperti ini tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja.

“Saya minta juga kepada Kejaksaan untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kemungkinan ASN tersebut tidak bekerja sendirian. Saya rasa masih ada oknum-oknum ASN lainnya yang memanfaatkan jabatan mereka untuk bermain di bandara dan mengambil keuntungan. Dan mereka yang sudah terbukti bersalah harus segera ditindak tegas, supaya tidak ada lagi kegiatan pungutan liar di bandara,” demikian Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Pejabat Bea Cukai Pemeras Bandara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :