Turis asing tiba di Bandara Suvarnabhumi pada hari pertama kampanye pembukaan kembali negara itu, bagian dari rencana pemerintah untuk memulai sektor pariwisata yang dilanda pandemi di Bangkok, Thailand, 1 November 2021. (File foto: Reuters/Athit Perawongmetha)
BANGKOK, Jurnas.com - Thailand akan melanjutkan skema pengabaian karantina "Test & Go" untuk pengunjung yang sudah divaksinasi mulai 1 Februari. Skema tersebut dilanjutkan karena perlambatan infeksi COVID-19.
Skema ini ditangguhkan sebulan yang lalu setelah hanya tujuh minggu karena penyebaran global yang cepat dari varian Omicron dan ketidakpastian tentang efektivitas vaksin terhadapnya.
Juru bicara Taweesin Wisanuyothin mengatakan, kebijakan tersebut mengharuskan pengunjung menjalani tes COVID-19 pada saat kedatangan dan lima hari kemudian, serta bersedia ditelusuri keberadaannya.
Pihak berwenang juga memperpanjang jam restoran yang diizinkan untuk menyajikan alkohol hingga pukul 11 malam dari pukul 9 malam. Namun, bar dan klub malam akan tetap tutup.
Langkah tersebut bertujuan untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata yang telah hancur oleh pandemi, dengan jumlah yang dibatasi oleh permintaan perjalanan global yang lemah dan persyaratan karantina yang ketat di Thailand.
Pengunjung tahun lalu ke Thailand, salah satu tujuan wisata paling populer di Asia, sekitar 0,5 persen dari angka pra-pandemi, yang mencapai rekor hampir 40 juta pada 2019.
Gugus tugas juga setuju untuk memperluas program pengabaian karantina serupa lainnya, "Kotak Pasir" untuk memasukkan tujuan pantai timur populer Pattaya dan Koh Chang.
COVID-19 Bukan Lagi Darurat Kesehatan Global
Skema, di mana turis yang divaksinasi harus setuju untuk tinggal di satu lokasi selama seminggu, saat ini beroperasi di Phuket dan Koh Samui.
Thailand telah melaporkan 2,3 juta infeksi dan hampir 22.000 kematian terkait virus corona secara keseluruhan. Sekitar dua pertiga penduduk telah divaksinasi dan 15 persen telah menerima booster.
Sumber: Reuters
KEYWORD :Thailand Perjalanan Bebas Karantina Asia Tenggara Pandemi COVID-19