Ruang Rapat Paripurna DPR
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) meminta untuk merevisi terbatas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tentang komposisi pimpinan DPR. Mulus tidaknya usulan itu sangat bergantung kepada lobi politik yang dilakukan PDIP kepada pimpinan partai di DPR.
Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengatakan, komunikasi politik PDIP kepada partai sebagai penentu untuk mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR dan revisi UU MD3 itu bisa segera diakomodir."Tinggal komunikasi PDIP dengan partai lain. Kita menghormati lobi yang dilakukan oleh PDIP," kata Maman, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/12).PKB, kata Maman, selalu mengambil posisi moderat tapi juga menghargai proses musyawarah. Menurutnya, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu mendukung upaya PDIP untuk mendapatkan jatah kursi pimpinan dewan dengan cara musyawarah.Revisi UU MD3 Pimpinan DPR PKB PDIP