Sabtu, 27/04/2024 05:00 WIB

Thailand Umumkan Lebih Banyak Pembatasan COVID-19

Aplikasi baru untuk skema pengabaian karantina Test & Go Thailand tidak akan disetujui sampai pemberitahuan lebih lanjut untuk membendung peningkatan infeksi COVID-19.

Seorang petugas kesehatan dari organisasi Zendai dalam alat pelindung diri (APD) mengambil sampel swab dari seorang gadis untuk tes antigen cepat di tengah wabah penyakit coronavirus (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 5 Januari 2022. REUTERS/Athit Perawongmetha

BANGKOK, Jurnas.com - Thailand akan memperpanjang penangguhan program pengabaian karantina dan memberlakukan pembatasan baru setelah lonjakan kasus virus corona baru yang terkait dengan varian Omicron. Hal itu disampaikan satuan tugas COVID-19 pemerintah, Jumat (7/1).

Juru bicara gugus tugas, Taweesin Visanuyothin mengatakan, aplikasi baru untuk skema pengabaian karantina Test & Go Thailand tidak akan disetujui sampai pemberitahuan lebih lanjut untuk membendung peningkatan infeksi COVID-19.

Meski demikian, Taweesin mengatakan, pelamar yang ada masih bisa masuk ke Thailand tanpa karantina hingga 15 Januari.

"Kami masih bisa melakukan perubahan jika situasinya membaik, tetapi untuk saat ini kami harus belajar lebih banyak tentang Omicron," kata Taweesin, dikutip dari Reuters.

Karena kekhawatiran atas Omicron, Thailand telah menghentikan program pengabaian sejak 22 Desember 2021 lalu, dan menghentikan sebagian besar skema Sand Box yang mengharuskan pengunjung untuk tetap berada di lokasi tertentu selama 7 hari, namun memungkinkan mereka bergerak bebas selama mereka tinggal, kecuali untuk resor pulau Phuket.

Tetapi mulai 11 Januari, Thailand akan mengizinkan masuk bebas karantina ke negara itu melalui skema Sand Box Samui Plus, Phang Nga, dan Krabi yang sebelumnya ditangguhkan, kata Taweesin.

Thailand juga akan mencabut pada 11 Januari larangan masuk bagi orang-orang yang bepergian dari delapan negara Afrika yang telah ditetapkan sebagai berisiko tinggi.

KEYWORD :

Thailand Pembatasan COVID-19 Varian Omicron




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :