Jum'at, 26/04/2024 13:04 WIB

Kasus Covid-19 Mereda, KPK Tingkatkan Pencarian Harun Masiku

Dengan bantuan interpol, penyidik akan mendatangi negara yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian Harun.

DPO KPK, Harun Masiku.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meningkatkan pencarian buronan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dari PDIP, Harun Masiku.

Peningkatan pencarian dilakukan setelah angka penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia mulai mereda.

"Bahwa kemudian saat ini covid-19 sudah mereda, itu juga akan menjadi komitmen kami untuk kembali meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (16/11).

Ghufron mengatakan pihaknya akan mencari keberadaan Harun di luar negeri. Dengan bantuan interpol, penyidik akan mendatangi negara yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian Harun.

"Kami sekali lagi dari awal komitmen," ujar Ghufron.

Masyarakat juga diminta membantu KPK melaporkan keberadaan Harun. Bantuan masyarakat dibutuhkan untuk mempercepat pencarian Harun.

"Kami berharap juga, bukan hanya media tapi masyarakat luas mudah-mudahan masyarakat luas memberikan kontribusi positif kalau ada info-info tentang keberadaan orang-orang bukan hanya Harun Masiku tapi semua orang-orang yang terdapat dalam daftar pencarian orang yang di-list oleh KPK," tutur Ghufron.

Sebelumnya, KPK menegaskan akan terus mencari buronan kasus rasuah Harun Masiku. Lembaga Antikorupsi sudah memasukkan Harun dalam daftar red notice.

"KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juni 2021.

Ali mengatakan permintaan itu diajukan KPK sejak Senin, 32 Mei 2021. KPK berharap Harun segera ditemukan.

KEYWORD :

KPK Cari Buronan Harun Masiku Suap PAW




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :