Penyegelan ruko yang digunakan untuk sindikat pinjol. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polisi membekuk WJS alias BH alias JN, otak dari koperasi simpan pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke Turki.
"Indikasinya sepertinya kesana (kabur). Karena faktanya sat ditangkap di Bandara dia akan berangkat ke Turki," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika, Rabu (10/11/2021).Helmy menyebut, WJS ditangkap bersama dua orang rekannya saat menunggu pesawat ke Istanbul, Turki di Terminal 3 Bandara Soetta. Namun, dari hasil pemeriksaan keduanya tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan WJS. Sehingga keduanya hanya dimintai keterangan sebagai saksi dan dipulangkan.Baca juga :
Konglomerat Saudi Bantah Rumor Beli Bristol City
Konglomerat Saudi Bantah Rumor Beli Bristol City
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Otak Pinjol Turki WN Tiongkok


























