Jum'at, 03/05/2024 04:26 WIB

Perjuangkan Pekerja Transportasi, FSPTSI-KSPSI Terbitkan Lima Maklumat

Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi SDM Pengemudi

Ketua Umum FSPTSI-KSPSI, HM. Jusuf Rizal bersama jajaran saat diwawancara para wartawan

Jakarta, Jurnas.com — Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI)-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengeluarkan lima maklumat yang pada intinya meminta agar instansi emerintah terkait, membantu peningkatan kesejahteraan dan kompetensi Sumberdaya Manusia (SDM) pengemudi Indonesia.

Lima maklumat itu disampaikan oleh Ketua Umum FSPTSI-KSPSI, HM. Jusuf Rizal dalam Keterangan Pers didampingi Sekum FSPTSI, Ika Restianti dan jajaran pengurus Driver-Biker-Ojek Kamtibmas Community (DBOKC) di Graha FSPTSI-KSPSI, Cibubur, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Jusuf Rizal yang dikenal sebagai aktivis pekerja dan buruh itu menyampaikan sikap FSPTSI KSPSI terkait berbagai perubahan pasca-berlakunya UU Omnibus Law, Revolusi Industri, maupun Pendemi Covid-19. Sebab ada berbagai kendala yang dihadapi para pengemudi dewasa ini yang wajib didengar oleh pemerintah.

Jusuf Rizal menjelaskan, berbagai gangguan di jalan raya mulai pungli, penjarahan maupun premanisme dapat menghambat kerja para pengemudi. Belum lagi masalah kesejahteraan, perlindungan hukum dan industri transportasi yang belum normal, serta masih minimnya perhatian dari Kementerian terkait, saat ini.

FSPTSI-KSPSI meminta instansi terkait seperti Kemenaker, Dephub, Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Pariwisata, Kementerian UKM, Gubernur, Bupati, Walikota maupun Pihak Kepolisian dapat memberi perhatian dan membantu peningkatan kompetensi, sertifikasi dan kesejahteraan para pengemudi,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketua Tim Relawan Pekerja Buruh Jokowi-KH. Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019 itu.

Dikatakan Jusuf Rizal, peran pengemudi saat ini tidak bisa dianggap remeh. Karena kemajuan industri transportasi membuat peran para pengemudi menjadi strategis guna mendistribusikan berbagai kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong kemajuan pembangunan ekonomi bangsa.

“Kami FSPTSI-KSPSI juga menghimbau anggota agar tidak mudah terprovokasi dan melakukan mogok atau aksi-aksi demo yang dapat mengganggu stabilitas dan distribusi kebutuhan pokok masyarakat, jika dipandang tidak perlu,” tegas Jusuf Rizal sambil menambahkan dewasa ini ada 24 orang yang terlibat dalam industri transportasi Nasional.

Pada bagian lain, pria berdarah Madura-Batak Sekjen Media Online Indonesia (MOI) dan Ketum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) itu menyatakan, semua pengemudi wajib vaksin maupun Test Antigen atau PCR sesuai ketentuan yang berlaku dalam menjalankan profesinya.

FSPTSI-KSPSI, lanjut Jusuf Rizal, mendukung program wajib Uji Emisi bagi setiap kendaraan untuk menekan polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Program ini sangat bagus untuk memperoleh kualitas udara yang sehat termasuk bagi para pengemudi.

FSPTSI-KSPSI juga menerbitkan Lima Maklumat FSPTSI-KSPSI yang akan disampaikan kepada Kementerian terkait di pemerintahan Jokowi-KH.Ma’ruf Amin.

Berikut Lima Butir Maklumat FSPTSI-KSPSI

1. Bahwa Federasi Serikat Pekerja Transports Seluruh Indonesia (FSPTSI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI merupakan organisasi profesi yang mewadahi para Pengemudi (Driver Biker dan Ojek Kamtibmas Community (DBOKC) serta mendukung pemerintahan Jokowi KH. Ma`ruf Amin guna mendorong kemajuan dan pembangunan secara kritis, beretika dan konstruktif, khususnya di sektor industri transportasi nasional.

2. Bahwa Federasi Serikat Pekerja Transports Seluruh Indonesia (FSPTSI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia KSPSI mendukung kebijakan PPKM, penerapan protokol kesehatan dan program vaksinasi nasional sebagai upaya penanganan dan penanggulangan serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. 

3. Bahwa Federasi Serikat Pekerja Transports Seluruh Indonesia (FSPTSI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif sebagai bagain dari jaminan kelancaran transportasi untuk kesejateraan anggota, pemulihan dan peningkatkan Perekonomian Nasional.

4. Bahwa Federasi Serikat Pekerja Transports Seluruh Indonesia (FSPTSI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak segala bentuk aksi anarkisme dalam penyampaian aspirasi, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta menghindari perilaku permusuhan yang dapat memecah belah bangsa,

5, Bahwa Federasi Serikat Pekerja Transports Seluruh Indonesia (FSPTSI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menghimbau kepada masyarakat transportasi agar tertib dalam berlalulintas di jalan raya demi kepentingan bersama.

Demikian 5 (Lima) Butir Maklumat ini disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Transports Seluruh Indonesia (FSPTSI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk disampaikan kepada kementerian terkait di pemerintahan Jokowi KH. Maruf Amin dalam rangka membina, melindungi dan mensejahterakan anggota.

 

KEYWORD :

FSPTSI-KSPSI HM. Jusuf Rizal maklumat transportasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :