Jum'at, 26/04/2024 23:35 WIB

Anggota DPR Minta Pemerintah Atur Kuota Ekspor CPO

Pemerintah harus gerak cepat menyikapi masalah ini, karena pasokan CPO untuk industri minyak goreng dan biofuel mulai dikeluhkan. Kalau tidak segera ditangani bisa berdampak fatal. Harga minyak goreng akan melesat tinggi. Juga terkait ketersedian biofuel.  Ujung-ujungnya masyarakat lagi yang jadi korban.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/Man

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta Pemerintah berlakukan pembatasan kuota ekspor. Hal itu menyusul meningkatnya harga jual minyak kelapa sawit (CPO) di pasar internasional sejak Oktober lalu.

Mulyanto menegaskan, pembatasan tersebut perlu dilakukan agar tidak merusak persediaan CPO untuk keperluan industri dalam negeri.

Bila perlu, lanjut Mulyanto, Pemerintah berlakukan kebijakan domestic market obligation (DMO) atau prioritas penjualan ke dalam negeri seperti yang dikenakan pada komoditas batu bara dan gas alam.

"Pemerintah harus gerak cepat menyikapi masalah ini, karena pasokan CPO untuk industri minyak goreng dan biofuel mulai dikeluhkan. Kalau tidak segera ditangani bisa berdampak fatal. Harga minyak goreng akan melesat tinggi. Juga terkait ketersedian biofuel.  Ujung-ujungnya masyarakat lagi yang jadi korban," kata Mulyanto dalam pesan elektronik yang dipancarluaskan, Jumat (5/11).

Diketahui sejak Oktober lalu harga CPO terus naik hingga mencapai harga USD 1.400/MT. Hal ini mendorong pengusaha sawit gencar melakukan ekspor CPO ke beberapa negara. Namun dampaknya persediaan CPO untuk industri dalam negeri mengalami kelangkaan.

Mulyanto menjelaskan ekspor CPO dalam kondisi harga jual tinggi memang menggiurkan. Tapi, Pemerintah harus tetap memperhatikan kebutuhan CPO untuk bahan baku industri minyak goreng dan biofuel dalam negeri. Jangan sampai semua produksi CPO diekspor untuk mengejar cuan para pengusaha.

“Saat ini Indonesia tercatat sebagai negara dengan lahan sawit terluas. Karena itu sangat ironis bila negara penghasil CPO terbesar ini mengalami kekurangan pasokan,” tandasnya.

Sebagai informasi, sekarang saja harga minyak goreng di pasar sudah tembus Rp. 20.000 per kg.  Padahal HET (harga eceran tertinggi) hanya Rp 12.000 sampai Rp 13.000.

Sementara itu, impor BBM di tahun 2021, secara umum meningkat dibandingkan dengan tahun 2020.  Baik untuk minyak mentah maupun minyak olahan. Padahal Harga minyak terus membumbung di kisaran US$ 83,2 per barel.

Jauh di atas saat awal pandemi 2020 lalu yang sempat menyentuh US$ 20-an per barel.  Artinya dengan kondisi ini defisit transaksi berjalan sektor migas akan makin membengkak.

Program biofuel penting, bukan hanya untuk mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas, tetapi juga untuk mereduksi emisi karbon.

KEYWORD :

Warta DPR PKS Komisi VII DPR Minyak Kelapa Sawit Ekspor CPO




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :