Rabu, 15/05/2024 15:17 WIB

Korupsi Pilkada

Lagi, KPK Agendakan Pemeriksaan Ratu Rita

Ratu Rita sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik KPK. Ditenggarai pemeriksaan berkenaan dengan dugaan suap Rp 1 miliar

Istri mantan Ketua Mahkamah Kostitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita Akil saat berada di kendaraan KPK

Jakarta - Istri mantan Ketua Mahkamah Kostitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita Akil kembali dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/11). Ratu Rita akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa Pilkada Buton 2011 dengan tersangka Bupati Buton, Samsu Umar Samiun.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (30/11).

Ratu Rita sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik KPK. Ditenggarai pemeriksaan berkenaan dengan dugaan suap Rp 1 miliar dari Samsu kepada Akil yang ditransfer ke rekening perusahaan milik Rita, CV Ratu Samagat.

KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka. Samsu diduga memberi suap kepada Akil Mochtar sewaktu masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perkara Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara‎ tahun 2011.

Samsu disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

KEYWORD :

Suap Pilkada Ratu Tria




JURNAS VIDEO :



PILIHAN REDAKSI :