Kamis, 02/05/2024 19:17 WIB

Soal Ketua DPR, Demokrat Minta Golkar Ikut Aturan Main

Partai Golkar diminta untuk mengikuti aturan main sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) MD3 terkait pergantian Ketua DPR.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto

Jakarta - Partai Golkar diminta untuk mengikuti aturan main sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) MD3 terkait pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov).

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, partainya berpandangan bahwa setiap pergantian alat kelengkapan DPR yang pengusulannya menjadi kewenangan fraksi dan partai harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan bahwa prosesnya harus mengikuti mekanisme dan aturan main sebagaimana dimaksud dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR," kata Didik, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/11).

Meski demikian, Didik mengatakan, partainya menghargai dan menghormati apa yang sudah menjadi keputusan Golkar.

"Persoalan pergantian pimpinan DPR di Golkar menjadi kewenangan sepenuhnya DPP Partai Golkar dan Fraksi Golkar di DPR yang tidak mungkin bisa dicampuri oleh partai Lain," tegasnya.

Diketahui, DPR rencananya akan menggelar Paripurna untuk mengambil keputusan terkait pergantian Ketua DPR dari Akom kepada Setnov, Rabu (30/11). Hal itu menanggapi surat keputusan dari DPP Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar yang mengajukan pergantian Ketua DPR.

KEYWORD :

Ketua DPR Ade Komaruddin Partai Golkar Setnov




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :