Jum'at, 17/04/2026 17:29 WIB

12 Orang Dibekuk, Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 1,370 Ton





Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 1,370 Ton.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beri keteragan. (Foto : Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 1,370 ton jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut terdapat 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dihadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, Aceh," kata Fadil dalam konferensi pers di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

1/2021/2021-10-18/0e7ea66cf4b7aa9e153e88e6688045d6_1.jpg" alt="" width="100%" />

"Masih ada enam orang lainnya yang menjadi DPO dalam jaringan ini," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fadil menjelaskan konsumsi narkoba jenis ganja sangat menjanjikan di kalangan remaja. Maka dari itu, ia menegaskan akan menindak dengan tegas dan memproses segala tindakan peredaran narkoba.

"Selain berupaya menegakan hukum, kami juga akan mengevaluasi untuk melakukan pencegahan baik di hulu, dalam proses, maupun di hilir," pungkasnya.


KEYWORD :

Ganja 1 370 Ton Kapolda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :