Ayu Ting Ting saat tiba di Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum menghadiri pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan sang anak, Ayu Ting Ting. Keduanya hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan didampingi Ayu dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang tepat pukul 10.43 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, baik Ayu dan kedua orang tuanya enggan bicara kepada awak media. Sementara, Minola selaku kuasa hukum mengatakan kedatangan ke Polda Metro hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik."Iya, di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi," kata Minola di Polda Metro Jaya, Selasa (11/10/2021).Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua Ayu Ting Ting pada Jumat (8/10/2021) lalu. Namun, keduanya meminta dijadwalkan ulang.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ayu Ting Ting Ayah Rozak BAP



























