Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto ; Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida sebagai terlapor. Keduanya dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu.
"Iya (surat panggilan telah dikirim), insyaAllah minggu depan (diperiksa)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (5/10/2021).Yusri menegaskan, keduanya akan menjalani pemeriksaan pada pekan depan. Diharapkan baik Haris Azhar dan Fatia dapat menghadiri pemeriksaan tersebut untuk menerangi biduk perkara tersebut."Sudah saya sampaikan ya, minggu depan mudah-mudahan," pungkasnya.Baca juga :
Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
Dalam kesempatan tersebut, Luhut menegaskan dirinya tidak terlibat atau memiliki bisnis tambang seperti yang dikatakan Haris dan Fatia dalam sebuah akun YouTube."Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Haris Azhar Fatia Polda Metro
























