Pengacara Juniver Girsang menyampaikan Luhut akan menggugat Haris dan Fatia secara perdata sebesar Rp100 miliar karena telah mencemarkan nama baik.
Polda Metro menyiapkan adminitrasi kasus dugaan berita bohong yang menjerat Haris Azhar dan Fatia
Menteri Luhut Binsar Panjaitan menyerahkan 12 bukti terkait tudingan Haris Azhar dan Fatia Maulida.
Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida dipanggil Polda Metro Jaya sebagai terlapor.
Agenda mediasi Haris Azhar dan Fatia dengan pelapor Luhut Binsar Pandjaitan ditunda.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dimintai klarifikasinya di Polda Metro Jaya.
Tidak kooperatif dan mangkir 2 kali, Haris Azhar dan Fatia dijemput paksa Polda Metro Jaya.
Keduanya jadi tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves)l, Luhut Binsar Pandjaitan.
Nurkholis mengatakan, surat penetapan tersangka Haris dan Fatia itu diterima pada Jumat (18/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
Hal itu disampaikan Nurkholis jika seluruh mekanisme internal dan penyidikan diabaikan atau tidak berjalan efektif.