Sabtu, 27/04/2024 06:41 WIB

Pengunjung Wajib Miliki "Green Pass" untuk Masuk Vatikan

Penduduk, pekerja dan pengunjung harus membawa

Pada tanggal 27 April 2014, puluhan ribu orang berkumpul di Vatikan untuk kanonisasi dua mantan paus, Yohanes XXIII dan Yohanes Paulus II.

Vatican City, Jurnas.com - Vatikan mewajibkan pengunjung menunjukkan `Green Pass` jika ingin memasuki Kota Suci tersebut, mulai 1 Oktober 2021 mendatang.

Penduduk, pekerja dan pengunjung harus membawa "Green Pass" yang sudah banyak digunakan di sekitar Italia, dikutip dari Reuters pada Senin (20/9).

Kendati demikian, pengecualian diberlakukan bagi mereka yang datang untuk menghadiri misa "untuk waktu yang sangat diperlukan untuk ritus".

Pada Kamis pekan lalu, pemerintah Italia mewajibkan semua pekerja untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi per 15 Oktober 2021, dalam upaya meningkatkan kampanye vaksinasi.

Pemerintah Italia menyetujui sejumlah tindakan anti-Covid yang paling ketat di dunia, di mana semua pekerja wajib menunjukkan bukti vaksinasi, tes negatif, atau pemulihan bagi yang baru sembuh dari infeksi.

Siapapun pekerja yang gagal menunjukkan sertifikat kesehatan yang sah akan diskors tanpa bayaran, tetapi tidak boleh dipecat.

Masyarakat yang mengabaikan keputusan tersebut dan pergi bekerja tanpa menghiraukan regulasi terbaru, akan menghadapi denda antara 600 hingga 1.500 euro. Sedangkan sanksi untuk majikan ialah 400-1000 euro.

"Tidak ada hal seperti ini yang pernah dilakukan di Eropa. Kami menempatkan diri kami di garis depan internasional," kata Menteri Administrasi Publik Renato Brunetta.

Diketahui, Green Pass ini awalnya dirancang untuk memudahkan perjalanan keliling Eropa, tetapi Italia termasuk di antara sekelompok negara yang dengan cepat juga menjadikannya persyaratan bagi mereka yang ingin mengakses tempat-tempat seperti museum, gym, dan makan di dalam ruangan di restoran.

KEYWORD :

Green Pass Vatikan Sertifikat Kesehatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :