Jum'at, 26/04/2024 23:59 WIB

BI Suntik Perbankan Rp118 Triliun untuk Jaga Likuiditas

Selain itu, kondisi likuiditas perbankan yang longgar terlihat pada rasio Alat Likuid Terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yaitu 32,51% dan pertumbuhan DPK sebesar 10,43% yoy.

Bank Indonesia

Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia (BI) berusaha menjaga agar likuiditas perbankan tetap longgar, termasuk menambah likuiditas atau melakukan quantitative easing (QE) di perbankan.

"Hingga 31 Agustus 2021, BI sudah melakukan injeksi likuiditas di perbankan sebesar Rp118,4 triliun. Kebijakan QE ini melanjutkan injeksi likuiditas tahun 2020 yang mencapai Rp726,57 triliun," ungkap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayantil dalam Raker dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Hal ini berarti jumlah injeksi likuiditas oleh BI sejak tahun 2020 hingga 31 Agustus 2021 mencapai Rp844,92 triliun atau setara 5,3% PDB.

Injeksi liikuiditas tersebut mendukung likuiditas perekonomian yang tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1), yang hingga Juli 2021 tumbuh 14,9% year on year (yoy). Sementara itu, uang beredar dalam arti luas (M2) tercatat tumbuh 8,9% yoy.

"Selain itu, kondisi likuiditas perbankan yang longgar terlihat pada rasio Alat Likuid Terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yaitu 32,51% dan pertumbuhan DPK sebesar 10,43% yoy," pungkas Destry.

KEYWORD :

Bank Indonesia Likuiditas Perbankan Destry Damayanti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :