Jum'at, 26/04/2024 14:45 WIB

BK DPR Jalin Kerja Sama dengan Universitas Pancasila

Jadi memang kerja sama ini adalah bagian dari upaya Badan Keahlian untuk mencari mitra atau menambah kekuatan, kalau boleh saya sebut demikian, karena kita ketahui isu-isu yang dibahas di DPR itu banyak sekali.

Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI Inosentius Samsul saat membuka acara Workshop Series dengan tema Research for Legislative Agenda

Jakarta, Jurnas.com - Badan Keahlian (BK) DPR RI melakukan penandatanganan kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pancasila. 

Ketua BK DPR RI Inosentius Samsul menyambut baik atas respon positif yang disampaikan Rektor Universitas Pancasila dalam menjalin kerja sama di antara keduanya di masa mendatang.

“Jadi memang kerja sama ini adalah bagian dari upaya Badan Keahlian untuk mencari mitra atau menambah kekuatan, kalau boleh saya sebut demikian, karena kita ketahui isu-isu yang dibahas di DPR itu banyak sekali," terangnya saat memberikan sambutan di Aula FH Universitas Pancasila, Jakarta, Selasa (31/8).

Sensi, sapaan akrab Inosentius melanjutkan, setiap naskah akademik pada Rancangan Undang-Undang yang dibahas DPR RI harus di-review dari nilai-nilai Pancasila. Karena tak jarang ketika RUU dibentuk, meski secara RUU sudah sesuai, ketika membahas pasal-pasalnya tak jarang dianggap jauh dari nilai-nilai Pancasila.

"Mudah-mudahan bergabungnya Universitas Pancasila bisa meringankan beban kami (BK DPR RI). Suatu saat,  knowledge management yang ada di Universitas Pancasila (bisa) terkanalisasi ke DPR,” harap Sensi dalam kegiatan yang juga diisi dengan Forum Group Discussion (FGD) tersebut.

Untuk kerja sama, Sensi menuturkan bahwa kerja sama yang dilakukan mendatang yakni dalam hal naskah akademik dan draf RUU. Meski dalam pertemuan ini baru berfokus dalam diskusi keimigrasian, BK DPR membuka peluang untuk kerja sama lainnya, seperti dengan adanya Pusat Studi Pancasila di Universitas Pancasila sehingga membantu dalam draft clear and clean dari segi nilai-nilai Pancasila.

Kegiatan yang dihadiri kalangan akademisi Universitas Pancasila dan Badan Keahlian DPR ini juga menggelar FGD "Urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Keimigrasian (Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian)”. 

Kegiatan ini dihadiri beberapa pakar di antaranya Guru Besar Hukum Keimigrasian M. Iman Santoso, Lektor Politeknik Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI M. Alvi Syahrin, serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila Lisda Syamsumardian.

KEYWORD :

Warta DPR BK DPR Fakultas Hukum Universitas Pancasila Inosentius Samsul




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :