Senin, 29/04/2024 07:28 WIB

KPK Boyong Bupati Probolinggo dan Pihak Lainnya ke Jakarta Siang Ini

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Gedung Merah Putih KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (29/8) malam.

Dua di antaranya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin selaku anggota DPR dari fraksi Partai NasDem. Para pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung KPK, Jakarta pada siang hari ini untuk diperiksa secara intensif.

"Siang nanti (dibawa ke KPK)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8).

Ali masih enggan membeberkan secara detail kronologi OTT di Probolinggo tersebut. Pun demikian terhadap pihak-pihak yang diamankan. Diduga, OTT terhadap Bupati Probolinggo dan Anggota DPR tersebut berkaitan dengan suap jual-beli jabatan kepala desa.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan kronologi serta konstruksi perkara terkait OTT di Probolinggo tersebut.

KEYWORD :

KPK OTT Bupati Probolinggo Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :