Sabtu, 27/04/2024 04:42 WIB

Firli Bahuri: 17 Tahun KPK Berdiri Tak Lepas dari Intimidasi dan Teror

Ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi konsekuensi dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menindak para pelaku korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, selama 17 tahun KPK berdiri, perjuangan dalam memberantas korupsi di tanah air tak lepas dari ancaman dan intimidasi.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi konsekuensi dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menindak para pelaku korupsi.

"Mulai dari intimidasi dan ancaman atas keselamatan jiwa dan raga hingga kekerasan/serangan fisik langsung kepada insan KPK, adalah contoh konsekuensi yang telah kami hadapi dalam perjuangan memberantas laten korupsi di negeri ini," ucap Firli dalam memperingati hari jadi KPK ke-17 tahun, Selasa (29/12).

Firli mengatakan, jika parameter konsekuensi adalah perjuangan, maka segenap insan KPK selalu siap dan ikhlas menerima, menghadapi dan melaluinya.

Di mana, teror hingga serangan fisik tidak akan membuat kinerja insan KPK menurun. Justru, hal-hal tersebut akan semakin menggelorakan `api` semangat untuk memberantas korupsi.

"Salah jika menganggap teror bahkan serangan langsung (fisik) dapat menciutkan nyali kami, mengerutkan keberanian, menyurutkan semangat, apalagi berharap kami menjadi takut menjalankan tugas yang dipercayakan rakyat kepada kami," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Firli juga mengaktakan bahwa sudah banyak kegiatan pencegahan korupsi yang telah dilakukan, namun masih banyak pula penyelenggara negara yang masih melakukan tindak pidana korupsi setelah.

Maka dari itu, Firli meminta peran aktif dari masyarakat untuk memberikan informasi atas dugaan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.

"Peran serta aktif masyarakat yang memberikan informasi dugaan korupsi atau penyelewengan yang melibatkan oknum penyelenggara negara, sangat membantu KPK dalam mengendus, menelusuri dan membongkar praktik korupsi yang terjadi di republik ini," ucapnya.

Sejak Lembaga Antirasuah itu berdiri pada tahun 2003, tak sedikit teror dan intimidasi diterima oleh insan KPK. Salah satunya, penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan pada 2017 silam.

Selain itu, pelemparan bom molotov ke rumah dari mantan pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif pada 2018 lalu.

KEYWORD :

KPK Firli Bahuri Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :