Sabtu, 27/04/2024 02:46 WIB

Korea Selatan Kucurkan Paket Bantuan COVID-19 Senilai US$ 8,5 Miliar

Sekitar 2,9 triliun won akan digunakan untuk mendukung usaha kecil dan menengah termasuk resor ski dan hotel, dan untuk mempertahankan lebih banyak orang Korea dalam pekerjaan.

Bendera kebangsaan Korea Selatan (Foto: Anadolu)

Seoul, Jurnas.com - Korea Selatan meluncurkan paket baru 9,3 triliun won (US $ 8,49 miliar) pada Selasa (29/12). Paket tersebut untuk mendukung usaha kecil yang terkena gelombang ketiga COVID-19 dan yang rentan terhadap pengangguran karena wabah tersebut.

Dilansir dari Reuters, dari total paket, 5,6 triliun won akan digunakan untuk mendanai pemberian uang tunai kepada usaha kecil yang terkena virus corona, pekerja sementara atau lepas dan pengemudi taksi yang terkena pandemi berkepanjangan, kata kementerian keuangan.

Sekitar 2,9 triliun won akan digunakan untuk mendukung usaha kecil dan menengah termasuk resor ski dan hotel, dan untuk mempertahankan lebih banyak orang Korea dalam pekerjaan.

Pemerintah Korea Selatan telah menambahkan batasan baru minggu ini seperti melarang pertemuan lebih dari empat orang dan menangguhkan resor ski dan olahraga turis, yang bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus selama liburan Natal dan Tahun Baru.

Sebanyak 0,8 triliun won lainnya ditujukan untuk memperkuat sistem kesehatan masyarakat.

Kementerian tersebut mengatakan bahwa pemberian uang tunai akan ditawarkan mulai 11 Januari, dan mengharapkan bahwa langkah-langkah terbaru dapat membantu sekitar 5,8 juta orang.

Pada hari Senin, negara itu berjanji untuk mempercepat upaya untuk meluncurkan program vaksinasi COVID-19 karena terus melaporkan kasus harian yang mendekati rekor dan menemukan kasus pertama varian virus korona terkait dengan Inggris.

Sementara itu, paket US $ 8,5 miliar akan didanai dari dana cadangan Kementerian Keuangan, sisa anggaran tahun ini serta anggaran 2021, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

KEYWORD :

Korea Selatan Paket Bantuan COVID-19 Vaksinasi COVID-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :