Jum'at, 26/04/2024 09:18 WIB

Unit Pelaksana Teknis Perkarantinaan Kementan Terbanyak Raih Predikat WBK

Serta satu UPT Karantina mendapatkan Predikat WBBM, yaitu Karantina Yogyakarta.

Pejabat Karantina Pertanian melakukan pengecekan komoditas pertanian yang akan diekspor. (Foto: Barantan)

Jakarta, Jurnas.com – Tujuh Unit Pelaksana Teknis dibidang perkarantinaan, Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah WBK/WBBM Tahun 2020.

Ada enam UPT Karantina pertanian yang mendapatkan predikat WBK, yaitu Karantina Belawan, Karantina Soetta, Karantina Surabaya, Karantina Tanjung Priok, Karantina Semarang dan Karantina Medan. Serta satu UPT Karantina mendapatkan Predikat WBBM, yaitu Karantina Yogyakarta.

"Apresiasi yang tinggi kepada unit pelaksana teknis karantina yang telah lolos mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Ini adalah salah satu upaya kita dalam membangun kepercayaan publik sebagai institusi pelayanan," ujar Kepala Badan Karantina (Barantan), Ali Jamil melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/12).

"Untuk Karantina Yogyakarta yang meraih predikat WBBM, ini artinya selama tiga tahun berturut-turut Karantina Yogyakarta berhasil mempertahankan predikat WBK-nya, sehingga tahun ini bisa meraih predikat WBBM. Semoga tahun depan UPT lain bisa menyusul mendapatkan predikat WBBM," tambahnya.

Jamil juga mengingatkan pada unit kerja pelayanan yang mendapat predikat WBK/WBBM, untuk tidak berpuas diri sampai di sini karena predikat yang didapatkan tidak bersifat permanen.

 

Sebagai informasi, sebanyak delapan UPT di lingkup Kementerian Pertanian berhasil mendapatkan predikat ini dan tujuh di antaranya dari UPT Perkarantinaan Barantan. Penilaian yang dilakukan secara periodik setiap tahun melalui monitoring dan evaluasi.

Sementara itu, Wakil Presiden K.H. Ma`ruf Amin saat menyerahkan penghargaan ini secara daring (21/12) menegaskan keberhasilan reformasi birokrasi harus didukung sumber daya manusia (SDM) aparatur yang tidak hanya unggul tapi juga berintegritas.

Menurut dia, integritas lembaga maupun aparat harus ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara.

Setiap aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki komitmen untuk membangun budaya integritas, hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo kepada seluruh jajarannya di Kementerian Pertanian.

"Dengan integritas yang kuat, ASN akan mampu menghidari ancaman dan tekanan dari pihak manapun,” jelasnya.

Wisnu Haryana, Sekretaris Barantan yang turut memberikan keterangan menjelaskan, predikat Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Wisnu optimistis keberhasilan pembangunan ZI di lingkup Barantan dapat meningkatkan kepercayaan publik. Sehingga, perlindungan terhadap sumber daya alam terjaga, tersedianya pangan dan pakan asal produk pertanian yang sehat dan aman.

KEYWORD :

Barantan WBK Ali Jamil Badan Karantina Pertanian UPT Perkarantinaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :