Sabtu, 27/04/2024 02:10 WIB

Banggar DPR Rampungkan Pembahasan RAPBN 2021

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI secara resmi telah merampungkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 melalui mekanisme Panitia Kerja (Panja).

Wakil Ketua Banggar DPR, Muhidin Mohamad Said

Jakarta, Jurnas.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI secara resmi telah merampungkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 melalui mekanisme Panitia Kerja (Panja).

Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said usai Rapat Kerja dengan Pemerintah mengungkap, pembahasan berlangsung secara dinamis dimana hingga saat ini permasalahan kesehatan dalam menanggulangi pandemi Covid-19 belum usai, namun pemulihan ekonomi tetap harus berjalan.

“Dua masalah ini (kesehatan dan ekonomi, red) tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya. Masalah ekonomi harus berjalan sejajar sehingga kita tidak teralu terpuruk dengan kontraksi ekonomi yang menimpa semua negara. Oleh karena itu, kita bersyukur bahwa tadi kita sudah sepakat merampungkan RUU tentang APBN 2021,” kata Muhidin, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/9).

Dirancang dalam situasi pandemi, RAPBN 2021 secara garis besar ditujukan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Muhidin mengatakan bahwa Pemerintah diberi ruang untuk melakukan refocussing dan realokasi anggaran apabila terjadi sesuatu, misalnya penerimaan negara di luar target dan kesepakatan yang sudah dilakukan DPR dan Pemerintah.

“Tapi kita berikan batasan-batasan yang boleh, misalnya saat defisit lebih dari 3 persen, shortfall pajak 30 persen, maka Pemerintah bisa melakukan revisi. Kalau itu tidak tercapai, maka Pemerintah hanya punya kewenangan untuk melakukan refocussing dan realokasi, dengan tidak mengurangi anggaran pemulihan ekonomi dan penanggulangan Covid-19. Itu yang lama jadi perdebatan antara Banggar DPR dengan pemerintah,” jelasnya.

Meski defisit saat ini terus mengalami pelebaran akibat pandemi dan ketentuannya berubah pasca terbitnya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang telah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020, Muhidin menilai peraturan tersebut masih dapat menjadi dasar hukum dari langkah Pemerintah di tahun depan.

Menurutnya, pada tahun mendatang tidak diperlukan berbagai aturan tambahan karena Perppu-Perppu yang sudah ada sudah mampu meng-cover seluruh kegiatan-kegiatan termasuk refocussing dan realokasi anggaran yang akan dilakukan ke depan.

“Jadi bisa secara keseluruhan. Tinggal mungkin nanti ada satu Perppu lagi yang akan keluar, tentang reformasi keuangan atau Bank Indonesia, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini, supaya betul-betul Pemerintah dan kita semua bisa bergerak lebih cepat lagi dalam melakukan penanggulanan pandemi dan pemulihan ekonomi, sehingga bisa cepat menyelesaikan masalah Covid ini,” ungkap legislator dapil Sulawesi Tengah itu.

Akibat pandemi dan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), perekonomian Indonesia terus mengalami penurunan. Meski sempat positif 2,97 persen pada Kuartal I awal tahun ini, namun pada Kuatal II pertumbuhan ekonomi terkontraksi minus 5,32 persen.

Angka defisit juga terus mengalami perlebaran, Muhidin menjelaskan bahwa terbukti pada tahun 2020 ini angka defisit kita mencapai 6,34 persen. Ia mengungkap bahwa pada tahun mendatang proyeksi defisit masih ada pada kisaran 5,7 persen.

“Batas defisit di atas 3 persen ini yang diatur dalam Perppu ini akan berlaku sampai dengan tahun 2022 nanti. Harapannya tahun 2023 defisit kita bisa kembali ke angka 3 persen lagi. Oleh karena itu, segala sesuatu yang harus kita lakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi ini pemerintah harus mengambil langkah cepat sehingga kita bisa kembali sebagimana biasa pada tahun 2023 nanti,” jelas Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Seperti diketahui, defisit merupakan selisih antara penerimaan negara dan belanja yang dilakukan Pemerintah. Berbagai cara dilakukan Pemerintah untuk menutupi defisit, termasuk dengan hutang guna menambah anggaran. Tidak hanya itu, Pemerintah juga melakukan penerbitan SBN dan penerbitan surat-surat berharga lainnya.

Cara ini dinilai Muhidin, sebagai cara yang paling tepat dengan tentu mengedepankan kemampuan perekonomian dalam negeri. Cara lain yang disampaikannya, yakni dengan memanfaatkan dana sisa anggaran lebih (SAL) dan dana cadangan lainnya guna menghadapi ancaman resesi.

“Kita memang sudah masuk resesi, tapi tahun depan apabila ini sudah mulai perlahan-lahan kita tanggulangi sehingga pemulihan ekonomi berjalan dan vaksin segera ditemukan, maka tahun depan tentu baik. Kita tentu optimis dan DPR harus terus memberikan optimisme karena kita lihat bahaimana kerja pemerintah baik dari sisi anggaran, memberlakukan pembatasan sosial, dan berbagai protokol kesehatan, kita bisa tanggulangi dan selamatkan resesi yang terjadi sekarang ini,” tutupnya.

KEYWORD :

Banggar DPR APBN 2021 Defisit Anggaran Pemulihan Ekonomi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :