Sabtu, 27/04/2024 05:50 WIB

Videotron Porno

Polisi Selidiki Motif Penayangan

Penyidik Mabes Polri dan Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dilibatkan dalam penyelidikan penayangan film porno

Jakarta - Hingga Jumat (30/9) malam, Kepolisian Metro Jaya  masih menyelidiki motif penayangan film porno layar LED, Videotron di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

"Petugas masih lidik (menyelidiki) ke vendor. Masih menelusuri kejadian itu kesengajaan atau sabotase,"  kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Jumat.

Penyidik Mabes Polri dan Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dilibatkan dalam penyelidikan penayangan film porno melalui videotron tersebut.

Petugas gabungan itu memeriksa kantor PT Transito Adimas yang berlokasi di gedung Kompas Gramedia Palmerah Jakarta Barat yang mengelola tayangan videotron adegan film porno itu.

Polisi menyita satu unit CPU komputer dari kantor PT Transito Adimas guna penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, masyarakat dihebohkan penayangan film porno pada layar besar iklan LED di samping kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Jumat pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan dalam siaran persnya memaparkan, LED berukuran 24 meter persegi itu dimiliki oleh PT Matapena Komunika Advertama yang mensubkontrakkan isi kontennya kepada PT Transito Adiman Jati Transito Advertising yang beralamat di Gedung Kompas Gramedia di Jalan Palmerah Barat.

KEYWORD :

Videotron PT Transito Adimas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :