Sabtu, 27/04/2024 07:34 WIB

Gila, Mayat di Tiongkok Seharga Rp200 Juta

Pada 2006, pemerintah Tiongkok melarang perdagangan mayat manusia.

Pernikahan Mayat (IST).

Shaanxi- Tradisi kuno pernikahan hantu kembali menjamur di Tiongkok. Tahun lalu, seorang pria yang ditangkap di Liangcheng, Mongolia mengatakan kepada polisi bahwa ia membunuh perempuan korbannya untuk menjual mayatnya kepada keluarga yang mencari pasangan pengantin hantu.

Seperti diwartakan BBC, pada 2015 dilaporkan ada 14 mayat perempuan yang dicuri di satu desa di provinsi Shanxi. Para warga desa mengatakan para penggali kubur mencuri mayat-mayat itu untuk dijual.

Kepala departemen sastra Tiongkok di Shanghai University, Huang Jingchun yang melakukan studi lapangan soal pernikahan hantu di Shanxi antara tahun 2008 dan 2010, mengatakan harga mayat atau tulang belulang wanita muda meningkat tajam.

Pada saat ia melakukan penelitian, harga jasad atau belulang itu berkisar antara 30.000 sampai 50.000 yuan (sekitar Rp60 juta sampai Rp100 juta). Ia memperkirakan sekarang ini harga bisa melambung sampai 100.000 yuan (sekitar Rp200 juta).

Pada 2006 pemerintah Tiongkok melarang perdagangan mayat, tapi para perampok tetap saja berkeliaran menggali kuburan.

KEYWORD :

Penjualan mayat tiongkok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :