
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan puluhan tersangka dari 4 lokasi berbeda yang dijadikan pabrik rumahan pembuatan tembakau gorila.
"Ini merupakan home industri yang mana jaringan Jakarta-Cirebon, Bandung Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/4/2020).Kombes Yusri juga menyebut pihaknya telah melakukan penyelidikan dari 17 Maret hingga 31 Maret 2020. Timnya pun melakukan 4 penggerebekan di lokasi yang berbeda.Baca juga.. :
Para tersangka juga terbukti melakukan pembuatan ganja sintetis yang biasa disebut dengan tembakau gorila. Para tersangka juga sudah terbiasa melakukan pembuatan narkoba jenis gorila tersebut."Pelaku ini rata-rata sudah bisa buat sendiri, mereka chating sama-sama dan gunakan medsos," pungkas Yusri.