Senin, 05/10/2026 19:19 WIB

Legislator PKB: Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Dihentikan





Selain itu, siswa dan guru harus dibekali pemahaman mengenai pencegahan kekerasan. Orang tua juga harus ikut menjaga anak-anak dan lingkungan di sekitarnya

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi X DPR RI meminta pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan seluruh pihak terkait tidak lagi menganggap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sebagai persoalan biasa.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai maraknya kasus perundungan menjadi alarm serius yang harus segera ditindaklanjuti melalui langkah pencegahan dan pengawasan bersama.

Pernyataan itu disampaikan Lalu menyikapi meninggalnya MHAQ (7), siswa kelas II SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban perundungan.

“Kami di Komisi X DPR tentu miris, kemudian sedih mendengar lagi berita seperti ini. Oleh sebab itu, saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, ayo kita rumuskan bareng-bareng, ayo kita cegah bareng-bareng tindakan ini,” kata Lalu dalam keterangannya, Senin (5/10).

Menurutnya, persoalan kekerasan di satuan pendidikan tidak cukup diselesaikan setelah kejadian terjadi. Pencegahan harus dilakukan sejak dini dan melibatkan seluruh unsur yang berada di sekitar anak.

Lalu menegaskan, kekerasan yang perlu diantisipasi bukan hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga kekerasan verbal yang dapat terjadi di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Karena itu, dia mendorong adanya penguatan regulasi sekaligus sosialisasi secara masif agar pencegahan kekerasan benar-benar dipahami dan dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

“Selain itu, siswa dan guru harus dibekali pemahaman mengenai pencegahan kekerasan. Orang tua juga harus ikut menjaga anak-anak dan lingkungan di sekitarnya,” ujarnya.

Lalu menilai kondisi kekerasan di lingkungan pendidikan sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Menurutnya, kasus perundungan yang terus berulang menunjukkan perlunya perhatian serius dan langkah konkret.

“Kondisinya sudah sangat darurat. Bullying (perundungan) ini masih terus kerap terjadi. Mati satu tumbuh seribu. Ini artinya kita harus betul-betul aware (sadar), kita harus betul-betul fokus untuk menuntaskan kekerasan ini,” tegasnya.

Sementara itu, kasus meninggalnya MHAQ masih dalam penanganan aparat kepolisian. Korban meninggal dunia pada Rabu (30/9) setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Ashari, Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab kematian korban. Tim Laboratorium Forensik dan Bidang Kedokteran Kepolisian Polda Jawa Tengah juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Kami masih melakukan pendalaman sehingga masyarakat jangan berspekulasi dengan memberikan narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Rendy di Pemalang, Minggu (4/10).

Kepolisian masih menunggu dan mendalami hasil pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian MHAQ serta mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Politikus PKB Lalu Hadrian Irfani kekerasan sekolah Pemalang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :