Sabtu, 27/04/2024 07:31 WIB

PM Nazib Dituntut Mundur

Gugatan hukum yang diajukan Departemen Kehakiman Amerika Serikat di Los Angeles menyebutkan para pejabat dan individu Malaysia menghambur-hamburkan uang dari 1MDB.

Malaysia- Tuntutan mundur  Perdana Menteri Malaysia, Nazib Razak kembali gencar,setelah gugatan hukum di Amerika Serikat dikaitkan dalam penyelidikan penyelewengan dana multimiliar dolar. Tekanan itu antara lain datang dari mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

"Saya pikir kini waktunya sudah tiba bagi bangsa ini untuk menuntut pengunduran diri perdana menteri, harus menuntut diadakan penyelidikan oleh lembaga Malaysia, pembentukan pengadilan, pengadilan independen, bukan yang dibentuk atas petunjuk perdana menteri karena perdana menterilah yang akan diselidiki," kata Mahathir Mohamad dalam jumpa pers di Putrajaya pada Kamis (21/07).

Mantan perdana menteri yang berkuasa selama 22 tahun itu berkata PM Najib Razak bertanggung jawab atas skandal keuangan yang melanda badan investasi negara Malaysia, 1MDB. Alasannya, menurut Mahathir, seluruh keputusan penggunaan uang di 1MDB harus mendapat persetujuan dewan penasihat dan dewan penasihat adalah perdana menteri Malaysia.

Gugatan hukum yang diajukan Departemen Kehakiman Amerika Serikat di Los Angeles menyebutkan para pejabat dan individu Malaysia menghambur-hamburkan uang dari 1MDB.

Dokumen pengadilan tak sampai menyebut nama pejabat yang dimaksud tetapi hanya merujuk pada 'pejabat Malaysia nomor satu' yang diperkirakan sebagai Najib Razak.
Kooperatif

Departemen Kehakiman Amerika Serikat berupaya menyita aset senilai lebih US$1 miliar atau sekitar Rp13 triliun. Dana badan investasi negara Malaysia juga tengah diselidiki Singapura, yang pada hari Kamis ini (21/07) mengumumkan penyitaan US$175 juta atau setara dengan Rp2,2 triliun sebagai bagian dari penyelidikan.

Kantor Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, menyatakan Malaysia akan bersikap kooperatif dalam penyelidikan 1MDB. Disebutkan pemerintah Malaysia bakal bekerja sama penuh dengan investigasi apapun terhadap perusahaan Malaysia atau rakyat Malaysia sesuai dengan protokol-protokol internasional.

Sebelumnya, Jaksa Agung Malaysia, Mohamed Apandi Ali, telah menyatakan Perdana Menteri Najib Razak tak melakukan kesalahan dalam aliran dana sebesar US$681 juta atau sekitar hampir Rp10 triliun yang diterima Najib melalui rekening pribadinya.

Jaksa Agung baru itu menegaskan bahwa uang tersebut adalah 'sumbangan pribadi' dari keluarga kerajaan di Arab Saudi yang sebagian sudah dikembalikan. (BBC)

KEYWORD :

Nazib Razak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :