Sabtu, 27/04/2024 05:59 WIB

Kebijakan Amran Dongkrak Ekspor Kabar Buruk Bagi Mafia Pangan

Meningkatnya angka ekspor akan menjadi kabar buruk sekaligus hal yang tidak diinginkan oleh lingkaran mafia.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau pasokan beras di kompleks pergudangan Bulog, Banjarkemantren, Buduran, Sidoarjo, Kamis (27/6).

Jakarta, Jurnas.com - Pemerhati pertanian, Harbrinderjit Singh Dillon mengapresiasi upaya dan kerja keras Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan produksi melalui berbagai kebijakan dan program terobosan.

Program dan kebijakan strategis itu, kata Dillon, berhasil memutus mata rantai mafia pangan yang selama ini menghambat lalu lintas pasar ekspor. Sebab, meningkatnya angka ekspor akan menjadi kabar buruk sekaligus hal yang tidak diinginkan oleh lingkaran mafia.

"Dengan begitu para mafia pangan jadi kehilangan pekerjaannya. Sebab pangan yang ada betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat dan ekonomi negara. Rasanya, mafia pangan tidak pernah ingin ini terjadi," ujar Dillon di Jakarta, Selasa (27/8).

Dillon mengatakan, kebijakan impor yang selama ini dilakukan pemerintah Indonesia merupakan ulah mafia pangan yang menghabiskan kebutuhan dalam negeri.

"Suka atau tidak, diakui atau tidak, tapi kenyataan di lapangan begitu banyak terjadi. Impor gara-gara mafia pangan terlalu menggurita di sini (Indonesia)," katanya.

Tapi, kata Dillon, meningkatnya angka ekspor yang terjadi selama kurang lebih lima tahun terakhir membuat bisnis di lingkaran mafia pangan terputus. Ini terjadi karena kebijakan yang ada memiliki dasar keberpihakan pada petani.

"Jadi, untuk terus meningkatkan ekspor indonesia, maka syarat utama yang dibutuhkan adalah kebijakan politik yang pro-petani Indonesia," tukasnya.

Berdasarkan hasil penindakan Satgas Pangan Mabes Polri, diketahui sebanyak 373 kasus pangan berhasil dibongkar yang meliputi 21 kasus komoditas hortikultura, 12 kasus pupuk, 66 kasus beras, 23 kasus ternak dan 247 kasus pangan lainnya. Dari semua kasus itu, sebanyak 409 orang diantaranya telah ditetapkan tersangka.

Sedangkan data ekspor 2013 jumlahnya mencapao 33,5 juta ton. Kemudian pada 2016 mengalami dua kali kenaikan, yakni 36,1 juta ton dan 40,4 juta ton. Sementara 2017, ekspor produk pertanian bertambah lagi hingga 41,3 juta ton. Selanjutnya, ekspor 2018 mampu mengukuhkan jumlah sebesar 42,5 juta ton.

"Artinya, selama peridoe 2014-2018, jumlah seluruh nilai ekspor produk pertanian Indonesia mencapai Rp1.957,5 tirliun dengan akumulasi tambahan Rp352,58 triliun," jelas Dillon.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Pertanian Ekspor Pertanian Mafia Pangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :