Sabtu, 27/04/2024 00:01 WIB

Media Pemerintah Akan Dilarang Iklan di Twitter

Upaya ini diyakini akan menjadi pendekatan global dan akan diberlakukan di seluruh jaringan bisnisnya.

Ilustrasi pengguna Twitter

San Fransisco, Jurnas.com - Layanan jejaring sosial Twitter, tidak akan lagi menerima iklan dari media berita yang dikontrol atau dibiayai oleh pemerintah.

Dilansir dari CNA, pada Selasa (20/8), upaya ini diyakini akan menjadi pendekatan global dan akan diberlakukan di seluruh jaringan bisnisnya.

Akun yang terkena dampak dapat terus menggunakan platform untuk terlibat dalam percakapan publik. Tapi Twitter tidak akan mengizinkan akun-akun tersebut untuk menggunakan produk iklan Twitter.

Penentuan kebijakan akan dibuat berdasarkan masalah kritis kebebasan dan independensi media, termasuk kendali atas konten editorial, kepemilikan finansial, pengaruh atau campur tangan atas para penyiar, editor, dan jurnalis, pengerahan langsung dan tidak langsung tekanan politik, dan atau kontrol atas proses produksi dan distribusi.

"Kebijakan ini tidak akan berlaku untuk entitas yang hanya didedikasikan untuk konten hiburan, olahraga, dan perjalanan. Namun, jika konten dicampur dengan berita, itu akan dilarang," demikian pernyataan Twitter.

"JARINGAN SPAM," lanjut platform tersebut.

Sebelumnya, Twitter dan Facebook telah membubarkan kampanye media sosial yang didukung negara yang berasal dari China daratan, guna melemahkan protes di Hong Kong.

Twitter menyebut sebanyak 936 akun ditangguhkan yang tampaknya merupakan upaya yang didukung negara secara terkoordinasi dari China.

"Jaringan yang lebih besar, terdiri dari spam dari sekitar 200.000 akun telah ditangguhkan secara proaktif sebelum aktif secara substansial," terang Twitter.

KEYWORD :

Twitter Iklan Medsos Media Pemerintah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :