Sabtu, 27/04/2024 02:21 WIB

Sekjen DPR Tegaskan Pentingnya Orientasi dan Pembekalan bagi TA

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, Tenaga Ahli (TA) dan Staf Administrasi Anggota Dewan wajib mengikuti orientasi dan pembekalan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, Tenaga Ahli (TA) dan Staf Administrasi Anggota Dewan wajib mengikuti orientasi dan pembekalan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.

Kewajiban tersebut tercantum pada Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Untuk itulah hari ini diadakan kegiatan orientasi dan pembekalan TA DPR RI yang bertujuan untuk pengenalan tugas-tugas TA, tugas yang menyangkut fungsi kedewanan hingga fungsi Setjen dan BK DPR RI sebagai supporting system,” ujar Indra, saat membuka kegiatan orientasi dan pembekalan TA, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Di samping itu Indra mengungkapkan, TA memiliki peran penting dalam memberikan dukungan kerja kepada Anggota Dewan, yakni untuk mendukung tugas dewan, dimana dengan pemahaman tersebut TA dapat memberikan dukungan dalam proses pembentukan undang-undang maupun pagu indikatif dan anggaran yang bisa dicermati oleh setiap Komisi yang ada di DPR RI.

Oleh karenanya Indra mengatakan perlu dibangun sinergi yang kuat antara TA dengan semua komponen yang ada didalam sistem pendukung, baik kepada Anggota Dewan maupun setiap Komisi yang ada di DPR RI.

“Untuk diingat, Tenaga Ahli ini merupakan unsur supporting system DPR RI yang wajib untuk bekerja sama dan sinergi yang kuat antara TA dengan semua komponen baik itu kepada Anggota Dewan maupun seluruh Komisi,” jelasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Sekjen DPR Indra Iskandar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :