Jum'at, 26/04/2024 23:40 WIB

Info Ketenagakerjaan

Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Pengakuan Kualitas SDM

Penyerahan lisensi kompetensi kerja tersebut merupakan wujud kesadaran pentingnya pengakuan kualitas pekerja, khususnya kompetensi teknis sesuai kebutuhan industri.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi atas penyerahan lisensi oleh Badan Nasional Seritfikasi Profesi (BNSP) kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kaigo License Center (KLC) OSS, sebagai LSP P1 lembaga pelatihan kerja PT. OS Selnajaya Indonesia (OSS).

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi atas penyerahan lisensi oleh Badan Nasional Seritfikasi Profesi (BNSP) kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kaigo License Center (KLC) OSS, sebagai LSP P1 lembaga pelatihan kerja PT. OS Selnajaya Indonesia (OSS).

Penyerahan lisensi kompetensi kerja tersebut merupakan wujud kesadaran pentingnya pengakuan kualitas pekerja, khususnya kompetensi teknis sesuai kebutuhan industri.

Dirjen Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker Bambang Satrio Lelono mengatakan pengakuan kualitas SDM tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang fokus pada pengembangan SDM, khususnya periode 2019-2024, dengan melibatkan semua potensi, termasuk swasta.

"Keberadaan LSP diharapkan bisa menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah bersama swasta dalam menyediakan pekerjaan yang layak (decent work) bagi warga negaranya," kata Dirjen Bambang Satrio Lelono di Jakarta, Selasa (09/07).

Bambang Satrio menambahkan, diakuinya kompetensi seseorang dalam skema sertifikasi kompetensi yang tercermin dari tiga dimensi dasar yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku, diharapkan dapat menghadirkan manfaat strategis berupa meningkatnya daya saing bangsa (national competitiveness).

"Hadirnya LSP ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas sertifikasi kompetensi, khususnya untuk caregiver yang sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang, sehingga kontribusi OSS semakin besar terhadap pemasalahan ketenagakerjaan di Indonesia," ujarnya.

Ketua Dewan Pengarah LSP KLC OSS, Abdul Wahab Bangkona berharap dikeluarkannya lisensi LSP KLC OSS, dapat menjembatani pertukaran informasi dan harmonisasi sertifikasi kompetensi di Indonesia dan Jepang.

"Mengingat fungsi dan peran penting tersebut, kami harapkan kerjasama dan dukungan terus menerus dari berbagai pihak agar LSP KLC OSS dapat berjalan dan berfungsi sebagaimana mestinya," katanya.

Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, yang diwakili oleh Kazushige Ashida mengatakan saat ini Jepang menghadapi permasalahan serius mengenai penuaan penduduk dan berkurangnya anak-anak. Karena itu, kata Ashuda, semua industri perhatian utamanya tertuju pada tenaga caregiver. Di sisi lain, Indonesia mempunyai bonus demografi.

"Perlu diantisipasi dalam beberapa puluh tahun ke depan, bagaimana jika Indonesia juga menghadapi masalah penuaan penduduk yang sama seperti Jepang saat ini," ujarnya

Jepang melalui program EPA telah melakukan penerimaan pekerja caregiver dari Indonesia, yang hingga tahun 2017 telah diterima sekitar 1500 orang. Sejak November 2017, telah diberlakukan juga sistem pemagangan teknik untuk bidang Kaigo (caregiver) ini.

Turut hadir diantaranya Menaker periode 2004-2009 Erman Suparno; Dirjen Binwasnaker K3 Sugeng Priyanto; Irjen Budi Hartawan; Wakil Ketua BNSP Miftakul Aziz; Direktur Norma Kerja Pekerja Perempuan dan Anak (NKPPA) Asep Gunawan; Presdir OSSelnajaya Satoshi Miyajima dan Direktur OSSelnajaya Imron Munfaat.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Tenaga Kerja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :