Jum'at, 26/04/2024 21:40 WIB

Penutupan Layanan Internet di Rakhine Melanggar HAM

Para aktivis mengkritik pemerintah karena memblokir akses internet tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Masih ada sejumlah besar orang yang menggunakan password yang lemah dan mudah diprediksi di internet. (Foto/IC)

Yangon, Jurnas.com - Kelompok-kelompok advokasi hak asasi manusia (HAM) di Myanmar menuntut pemulihan akses internet di negara bagian Rakhine dan Chin sesegera mungkin dan dan tanpa syarat.

Sebanyak 18 kelompok dan individu beramai-ramai mengecam larangan itu pada Senin (24/6). Mereka mengkritik pemerintah karena memblokir akses internet tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Yin Yadanar Thein dari Free Expression Myanmar, sebuah kelompok advokasi lokal, mengatakan larangan itu hanya akan mengurangi ketersediaan informasi tentang konflik bersenjata, bukan konflik itu sendiri.

"Itu tidak akan menyelesaikan konflik. Larangan itu juga tak akan membantu otoritas melindungi warga sipil dari konflik dan dampaknya," kata Yadanar kepada Anadolu Agency.

"Jadi larangan itu harus dicabut sesegera mungkin dan tanpa syarat," tegasnya

Kelompok-kelompok itu juga meminta pemerintah untuk meninjau undang-undang telekomunikasi agar sesuai dengan standar internasional.

Sebelumnya, Pemerintah Myanmar meminta perusahaan telekomunikasi memblokir layanan internet di sembilan kota di dua negara bagian, yang letaknya berdekatan dengan lokasi pertempuran antara pasukan pemerintah dan kelompok pemberontak etnis Budha, yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Menurut pemerintah Myanmar, larangan yang berlaku sejak Kamis (20/6) malam itu bertujuan menjaga stabilitas di area-area tersebut.

KEYWORD :

Rakhine Layanan Internet Myanmar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :