Sabtu, 27/04/2024 05:16 WIB

Para Santri Kecewa Insiden Penghadangan Kiai Ma`ruf di Madura

Selain kasar dan terkesan mengusir, penghadangan itu pun dilakukan saat Kiai Ma’ruf hendak berziarah ke makam Waliyullah, Kiai Suhro di Pamekasan.

KH Ma`ruf Amin saat berangkat ke Madura

Jakarta, Jurnas.com - Penghadangan terhadap Cawapres 01 K.H Ma’ruf Amin oleh pendukung Capres 02 Prabowo-Sandiaga Uno di Pamekasan, Madura, membuat gaduh suasana demokrasi di Indonesia.

Selain kasar dan terkesan mengusir, penghadangan itu pun dilakukan saat Kiai Ma’ruf hendak berziarah ke makam Waliyullah, Kiai Suhro di Pamekasan.

"Abah mau ziarah kok dihadang. Menghadangnya dengan cara yang tak sopan pula. Sampai maju ke tengah jalan, menghalau rombongan yang menuju makam. Mereka seperti mengusir Kiai dan rombongan yang mau beribadah,” ujar Ketua PW Ansor Banten, H. Ahmad Nuri, Senin (1/4/2019).

Ritual ziarah, kata Nuri, merupakan tradisi yang juga diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dan bagi warga NU sebagai Ahlussunnah Waljamaah, ziarah merupakan salah satu ibadah yang disunnahkan. Sebab di dalamnya ada pembacaan doa, istighotsah dan tawassul yang semua dimunajatkan kepada Allah.

"Penghadangan ini bagi kami adalah penghinaan. Jangankan Kiai Ma’ruf yang jadi tokoh panutan kami. Orang awam saja, kalau hendak bertamu, berziarah, wajib dihormati," jelas Nuri.

Nuri mengingatkan, KH Ma`ruf Amin adalah Rais Aam PBNU, Ketua Umum MUI. Ulama Banten yang silsilah dan sanadnya bersinambung dengan Syekh Nawawi Al-Bantani.

"Kok tega dan berani betul mereka memperlakukan Abah seperti itu,” kata Nuri lagi.

Nuri mengaku mampu dan bisa saja melakukan hal serupa dalam kampanye Prabowo di Banten, tetapi hal itu tak dilakukan. Karena ia dan warga Banten pendukung Jokowi-Kiai ma`ruf yang masih menghargai etika dalam menghormati tamu.

“Paling jauh yang dilakukan teman-teman paling memasang spanduk selamat datang di daerah pendukung 01. Bukan seperti ini, tamu dihadang dan diusir, sangat keterlaluan,” imbuhnya.

Nuri bersama elemen-elemen pemuda dan Ulama Banten akan melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Secara terpisah, Humas Muda-Mudi Indonesia (MMI), Amin Fauzi menilai, sikap warga Pamekasan itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Juga pelanggaram terhadap Undang-undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945 yang melindungi setiap warganya untuk beribadah sesuai keyakinan.

"Ini tak bisa dibiarkan. Cara berpolitik pendukung Prabowo ini bukan hanya tak sehat, juga melanggar HAM dan UUD 45," katanya.

Kata Amin, dalam pasal 29 UUD 45 disebutkan dengan jelas dan tegas. Setiap warga negara berhak dan dilindungi negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

"Ziarah bagi kami adalah ibadah Sunnah. Orang mau ibadah kok malah diusir," kata Amin.

Meski begitu, Amin berharap agar para relawan Jokowi- Kiai Ma’ruf dan kalangan Nahdliyin tidak bertindak emosional dan anarkis karena tersinggung oleh sikap pendukung Prabowo tersebut.

"Kami mungkin akan ambil tindakan hukum dan aksi keprihatinan atas pelanggaran hak beribadah di tanah air ini," tuntas Amin.

Sebelumnya, rombongan Kiai Ma’ruf dihadang oleh massa pendukung Prabowo, saat Kiai Ma’ruf hendak berziarah ke Makam Kiai Suhro, Pamekasan, Madura, Senin (1/4/2019) sore. Demi menghindari bentrokan antar pendukung, Kiai Ma’ruf memilih batal berziarah dan kembali ke Surabaya.

KEYWORD :

KH Ma`ruf Amin Ziarah Pamekasan Penghadangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :