Sabtu, 27/04/2024 08:13 WIB

Politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso Punya Harta Rp10,4 Miliar

KPK menangkap Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap distribusi pupuk.

Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap distribusi pupuk.

Bowo ditangkap bersama tujuh orang lainnya, di antaranya direksi PT Pupuk Indonesia dan pihak PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari laman KPK, Bowo yang merupakan anggota DPR periode 2014-2019 itu memiliki kekayaan sejumlah Rp10,4 miliar.

Politikus Partai Golkar itu memiliki dua bidang tanah di wilayah Jakarta Selatan dan Kota Semarang, Jawa Tengah. Total nilai aset tanah dan bangunan politikus Golkar itu mencapai Rp10,5 miliar.

Ia juga mempunyai dua unit mobil, Toyota Vellfire dan Toyota Prado senilai Rp750 juta. Bowo juga memegang kas dan setara kas senilai Rp766,2 juta. Total keseluruhan aset Bowo sekitar Rp12,01 miliar.

Bowo tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar. Dengan demikian kekayaan bersih Bowo sejumlah Rp10,4 miliar.

Bowo bersama tujuh orang lainnya sudah berada di Kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

KEYWORD :

KPK OTT Anggota DPR Partai Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :