Sabtu, 27/04/2024 07:09 WIB

Peluang Pasar Komoditas Organik Masih Terbuka Lebar

Sedangkan konsumen organik terbesar adalah Amerika Serikat (AS), yaitu (35,8 juta euro) diikuti oleh Jerman (8,6 euro) dan selanjutnya Perancis (5,5 eruro).

Fini Murfiani pada kegiatan bimbingan teknis dan identifikasi pilot project

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Ditjen PKH Kementan) terus berupaya mendorong penerapan sistem pertanian organik subsektor peternakan.

Demikian disampaikan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Kementan Fini Murfiani, di Gedung Kementan, Selasa (12/3).

Fini menebutkan konsumsi komoditas organik sekarang mulai menjadi tren gaya hidup, karena meningkatnya kesadaran masyarakat atas kesehatan.

Survei 2017 FiBL (Forschungsinstitut fur Biologischen landbau/Lembaga Riset Pertanian Organik) dan IFOAM-Organics International (The International Federation of Organic Agriculture Movements/Organisasi Organik Internasional) yang menyebutkan pemasaran pangan organik secara global 2015 diestimasikan telah mencapai sekitar 75 juta euro.

Di seluruh dunia ada sekitar 179 Negara yang berkecimpung dalam kegiatan organik dengan tiga negara produsen organik tertinggi, berturut-turut adalah India (585.000 unit), Ethiopia (203.602 unit), dan Mexico (200.039 unit).

Sedangkan konsumen organik terbesar adalah Amerika Serikat (AS), yaitu (35,8 juta euro) diikuti oleh Jerman (8,6 euro) dan selanjutnya Perancis (5,5 eruro).

Melihat hasil Survei tersebut, Fini menyampaikan, peluang pasar komoditas organik di dunia masih sangat luas dan Indonesia harus berupaya secara maksimal menciptakan produk pertanian khususnya peternakan organik.

Keberadaan produk organik lebih sering dijumpai di retail modern tertentu yang berkelas, hal ini disebabkan dari proses produksinya cara budidaya organik dilakukan secara khusus, bebas bahan kimia, obat-obatan dan hormon.

Tujuan pemerintah dalam pembangunan pertanian khususnya terhadap pertanian organik pada era globalisasi harus mendukung tumbuhnya dunia usaha yang menghasilkan produk organik yang memiliki jaminan atas integritas sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Fini, pemerintah telah mengeluarkan Permentan No.64/2013 tentang Sistem Pertanian Organik.

Fini berharap diakhir 2019 atau diawal 2020 peternakan organik sudah berjalan, produk tersedia dipasar dan tersertifkasi serta sistem peternakan organik sudah implementatif.

"Kami telah membentuk Tim Teknis Pusat dan siap membina Unit Pengolahan Hasil (UPH), untuk itu kami perlu dukungan konkrit dan berkesinambungan dari Dinas Daerah dengan membentuk Tim teknis di tingkat Provinsi/Kabupaten," utupnya.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Pertanian Sektor Peternakan Komoditas Organik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :