Dewi Perssik dan keponakannya Rosa Meldanti. (Foto : Jurnas/Doknet IG).
Jakarta, Jurnas.com- Akibat pernyataan Rosa Meldanti yang mengatakan tantenya alias Dewi Perssik memiliki bokong dan payudara palsu, hal ini langsung masuk wilayah hukum. Dewi Perssik tak terima dengan pernyataan keponakannya itu dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Selang beberapa bulan, kasus ini ternyata terus diselidiki oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Perseteruan keponakan dan tante itu memasuki babak baru. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, bahwa status terlapor dalam hal ini Rosa Meldanti telah resmi menjadi tersangka.
“Kami sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut,” tegas Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (13/2) siang.
“Dari hasil gelar perkara tersebut, sesuai dengan fakta yang ada, maka hasilnya statusnya (RM) telah menjadi tersangka. Ini sesuai dengan penyidikan yang ada ya,” sambung Argo Yuwono terkait status Rosa Meldanti.
Laporan Dewi Perssik kepada keponakannya itu menyangkut pasal pencemaran nama baik. Apa yang diungkapkan Rosa meldanti itu dirasa memojokkan dirinya. Bahkan hubungan keponakan dan tantenya itu tidak harmonis lagi.
Bareskrim Benarkan Tahan Keponakan Wamenkumham
"Dari awal saya sudah membuka pintu maaf. Tapi dia (Meldi) menantang. Minimal kamu (Meldi) harus tahu kalau apa yang kamu lakukan itu tidak benar dengan keluarga seperti ini," tegas Dewi.
KEYWORD :
Kabar Artis Dewi Perssik Ponakan