Sabtu, 27/04/2024 00:27 WIB

PBB Minta Perlindungan Ketat di Palestina

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada Senin bahwa ia mengambil keputusan sebagai akibat dugaan bias TIPH

Sektretaris Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres (Foto: AFP)

Yerusalem, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, berharap ada kesepakatan melindungi Palestina di Tepi Barat yang diduduki setelah Israel menunda mandat misi pengamatan internasional.

Pasa Sabtu sebelumnya, Juru bicara PBB Stephane Dujarric, mengatakan, Guterres "berterima kasih" kepada lima negara yang mencegah konflik dan perlindungan terhadap Palestina di bawah Kehadiran Internasional Sementara di Hebron (TIPH) selama 22 tahun terakhir, yaitu Swiss, Swedia, Norwegia, Italia, dan Turki.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada Senin bahwa ia mengambil keputusan sebagai akibat dugaan bias TIPH. Para pejabat Palestina menyebut langkah itu "lampu hijau" bagi pemukim Israel di kota itu melakukan pelanggaran.

"Saya pikir negara-negara harus menentang ini," kata Sekretaris Jenderal PLO Saeb Erekat,  Rabu (27/1).

Pada hari Jumat, lima negara TIPH mengutuk dalam sebuah pernyataan bersama keputusan unilateral pemerintah Israel untuk tidak memperpanjang misi pasukan pengamat di kota flashpoint.

Tim yang dipimpin Norwegia terdiri dari 64 pengamat yang ditugaskan mempromosikan keamanan untuk Palestina di Hebron, kota terbesar di Tepi Barat yang diduduki.

Sekedar diketahui, Misi pengamat dibuat setelah 29 jemaah Palestina di sebuah masjid ditembak oleh seorang pemukim Israel kelahiran Amerika pada tahun 1994.

Pengamat melakukan patroli harian dan mendokumentasikan pelanggaran hak yang mereka saksikan, meskipun mereka tidak diizinkan untuk campur tangan.

Misi melaporkan temuannya ke negara-negara anggotanya, serta otoritas Israel dan Palestina.

Hebron adalah suci bagi Muslim dan Yahudi dan telah menjadi titik nyala dalam konflik Israel-Palestina. Sedikitnya 600 pemukim Yahudi tinggal di bawah penjagaan militer di kota itu, yang merupakan rumah bagi sekitar 200.000 warga Palestina.

Permukiman Israel dipandang ilegal di bawah hukum internasional dan merupakan hambatan utama bagi perdamaian, karena dibangun di atas tanah yang dilihat orang Palestina sebagai bagian dari negara masa depan mereka.

KEYWORD :

Misi Pengamat Antonio Guterres Palestina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :