Pengacara Lucas
Jakarta, Jurnas.com - Saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Lucas kembali membantah bukti rekaman sadapan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, saksi yang dihadirkan adalah Jaman sebagai sopir freelance yang disebut-sebut pernah disewa Lucas.
Bantahan itu disampaikan Jaman ketika bersaksi untuk terdakwa Lucas, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/1). Jaksa KPK menghadirkan Jaman untuk mengaitkan hubungan Lucas, Eddy Sindoro, dan Lippo Group.Dalam persidangan, jaksa lalu membuka hasil rekaman sadapan yang diduga sebagai Jaman. Pada rekaman itu, sedang berkomunikasi mengenai kegiatannya membantu bos mengurus perkara-perkara Eddy Sindoro dan Lippo Group.Namun, Jaman membantah orang yang sedang berkomunikasi itu adalah dirinya. "Tidak (tahu itu suara siapa)," kata Jaman kepada Jaksa KPK.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Lippo Group Eddy Sindoro Pengacara Lucas




























