Dirut PLN, Sofyan Basir
Jakarta - Dirut PLN Sofyan Basir berpotensi terjerat kasus suap PLTU Riau-1 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam fakta persidangan, Sofyan disebut turut kecipratan uang suap dari bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, selain fakta persidangan, fokus pembuktian keterlibatan saksi dalam hal ini Sofyan Basir dapat dilihat dari unsur penerimaan suap. Dimana, Sofyan disebut menerima suap dari Kotjo selaku pemenang proyek PLTU Riau-1."Kalau itu kasus suap tentu saja fokus pembuktiannya adalah pada unsur-unsur penerimaan suap atau pemberian suap sesuai dengan pasal yang dikenakan," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (22/1).Meski demikian, Febri enggan menjelaskan secara detail soal bukti-bukti dugaan penerimaan suap oleh Sofyan Basir dari Kotjo. "Tentu saya enggak bisa sampaikan karena itu bagian dari perkara dan prosesnya juga sedang berjalan," katanya.Baca juga :
Susi Pudjiastuti Nggak Bakal jadi Dirut PLN
Susi Pudjiastuti Nggak Bakal jadi Dirut PLN
Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir